Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pasca bencana banjir yang terjadi dibeberapa daerah, kini di Kabupaten Karawang terdapat tumpukan di sejumlah Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) dan sampah berserakan. Bahkan, kondisi ini menjadi viral di media sosial.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, mengakui, kewalahan menangani sampah pasca banjir. Sebab, bencana banjir menambah volume sampah.
“Kita mengakui ! Karena ada dampak dari banjir juga. Seperti sipon Karangligar, Rengasdengklok dan lainnya. Sampah yang biasanya kita angkut terus bertambah dengan sampah yang terbawa hanyut banjir,” kata Wawan, kepada wartawan, Rabu (4/3/2020).
Diakuinya, DLHK masih kekurangan armada pengangkut sampah. Saat ini DLHK hanya memiliki 63 armada pengangkut sampah dengan 455 pekerja. Sementara, beban volume sampah 880 – 900 ton per hari.
“Dengan keterbatasan yang ada saat ini, kita baru bisa mengangkut 370-400 ton sampah setiap harinya. Untuk ukuran normal sampah setiap harinya saja kita masih belum bisa mengangkut semua. Ini ditambah sampah pasca banjir. Makanya seperti sampah di Dengklok, kita memang butuh kerja ekstra untuk mengangkutnya,” kata Wawan.
Dengan kondisi ini, kata Wawan, DLHK belum bisa mengajukan anggaran pengadaan armada karena tahun ini adalah tahun politik, sehingga tidak sedikit anggaran yang dialokasikan ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Namun demikian, DLHK Karawang sedang mencoba mensiasati anggaran pengadaan armada truk pengangkut sampah dengan bantuan hibah dari Bank Dunia yang dikoordinir oleh Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman. Sehingga terang Wawan, usulan anggaran Rp 35 miliar DLHK Karawang di APBD 2020, sebenarnya hanya sebesar Rp 31 miliar. Sementara Rp 3,5 miliar merupakan pos anggaran tambahan dari rencana bantuan Bank Dunia tersebut.
“Berkaitan dengan efisiensi anggaran setiap OPD di 2020, sebenarnya anggaran di DLK sendiri turun. 2019 kita dianggarkan Rp 34 miliar, 2020 kita dianggarkan Rp 35 miliar yang sebenarnya hanya Rp 31 miliar. Karena ada tambahan Rp 3,5 miliar itu sebenarnya pos rencana anggaran bantuan hibah Bank Dunia melalui Kementrian Kemaritiman yang kita rencanakan untuk pengadaan armada truk sampah,” terangnya.
Upaya selanjutnya, jelas Wawan, DLHK Karawang juga menunggu anggaran tambahan dari DBHCT (Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau) sebesar Rp 5 miliar. Meskipun diakuinya, anggaran tersebut baru akan diterima DLHK pada 2021 mendatang.
“Katanya nanti di 2021 juga akan ada anggaran dari DBHCT 100 miliar, dan DLHK akan dipos-kan 5 miliar. Kalau dulu kan aturannya dana DBHCT itu hanya boleh dipergunakan untuk penggunaan anggaran tertentu seperti rumah sakit dan lain-lain. Tapi katanya di aturan yang baru diperbolehkan untuk yang lainnya seperti pengadaan armada truk sampah. Makanya, selain dana bantuan dari Bank Dunia itu, kita juga nunggu DBHCT,” timpal Wawan.
“Karena kita tidak bisa mengandalkan APBD untuk mengatasi persoalan sampah ini. Anggaran Rp 31 miliar itu, Rp 27 miliar memang kita fokuskan untuk menangani persoalan kebersihan. Namun kondisinya kan masih belum bisa maksimal. Dan kita mengakui semua itu,” ungkapnya.(samosir)