Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akhirnya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15,5 miliar unuk pencegahan dan penanganan virus corona atau Covid-19.
Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari, mengatakan, awalnya pihaknya sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar yang diposkan dari Biaya Tak Terduga (BTT) untuk pencegahan dan penanganan virus corona atau Covid-19, saat meninjau kesiapan fasilitas Rumah Sakit Hermina Karawang sebagai rumah sakit rujukan paseian dalam pengawasan (PDP) berat daan pasien positif terpapar virus corona, Kamis (26/3/2020).
“Kami sudah koordinasi dengan jajaran unsur Muspida, akhirnya Pemkab dan DPRD Karawang menyetujui penambahan anggaran percepatan penanganan wabah Covid-19 menjadi Rp 15,5 miliar,” kata Kang Jimmy, sapaan akrab Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari.
Diakuinya, anggaran tambahan untuk sebesar Rp 13 miliar untuk biaya penanganan virus corona dan pembelian alat pelindung diri (APD) tersebut merupakan reposisi anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.
“Barusan Pak Sekda sudah laporan. Besok kita akan rapat. Karena Rp 2,5 miliar itu terlalu kecil untuk percepatan penanganan covid-19 ini,” katanya.
Rencananya, kata Kang Jimmy, anggaran Rp 15,5 miliar ini bukan hanya akan dipergunakan untuk penyediaan APD, melainkan juga akan dipergunakan untuk tes kesehatan Covid-19 bagi masyarakat umum yang merasa sudah mengalami gejala wabah virus corona.
Kang Jimmy mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Karena berbagai upaya penanggulangan wabah virus corona terus dilakukan pemerintah.
“Yang terpenting masyarakat tetap tenang. Ikuti prosedur dan himbauan dari pemerintah. Jangan lupa dzikir, solawat, berdoa dan tawakal sama Allah Ta’ala,” tandasnya.(sir)