Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Harga kebutuhan pokok menuju normal baru (New Normal) pandemi Covid-19 harga kebutuhan pokok di Pasar Tradisional di Kabupaten Aceh Utara relatif aman.
Kepala Seksi Pengadaan Penyaluran Barang dan Tata Tertib Niaga, Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagprinkop dan UKM) Kabupaten Aceh Utara, Armansyah, mengatakan, harga beras berdasarkan catatan Disdagprinkop dan UKM, berada antara Rp 8.700 – 10.700 per kilogram.
“Saat ini sejumlah komoditas pangan turun harga. Sepeti harga daging ayam per kilogram Rp 53 ribu, sebelumnya Rp 54 ribu per kilogram,” kata Armansyah kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).
Tak hanya daging ayam kampung, harga komoditas kacang hijau juga ikut turun. Rata – rata harga kacang hijau turun 8,33 persen menjadi Rp 22 ribu per kg. Bawang merah pun menurun 2,78 persen menjadi Rp 35 ribu per kg, bawang putih turun sekitar 9,09 persen menjadi Rp 20 ribu per kg.
“Ikan bandeng harga naik sekitar 4 persen menjadi Rp 26 ribu per kg,” katanya.(mah)