Jakarta, spiritnews.co.id – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan setelah mempertahankan disertasinya di depan dewan penguji di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Ida sukses menyabet gelar Doktor dengan nilai Cum Laude setelah berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Implementasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia”.
Usai wisuda, Ida terlihat bersukacita karena gelar Doktor Ilmu Pemerintahan yang diraihnya bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahunnya ke-51, pada Jumat, 17 Juli 2020.
Ida mengatakan, banyak pengalaman saat berkuliah di program S3. Terutama pengalaman dalam membagi waktu antara kuliah dengan tugasnya sebagai Menaker saat ini.
“Saya bersyukur karena akhirnya mampu menyelesaikan pendidikan hingga meraih gelar doktor,” ujarnya.
Maksud penelitian ini, kata Ida, adalah untuk memahami kebijakan pengarusutamaan gender di Indonesia, dengan tujuan menganalisis implementasi kebijakan pengarusutamaan gender dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI. Sehingga, mendapatkan pengembangan konsep dari analisis tersebut.
“Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat secara akademis dan praktis. Secara akademis penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khazanah ilmu dan pengetahuan tentang dinamika politik perempuan di Indonesia,” ujar Ida.
“Lebih dari itu, diharapkan penelitian ini dapat berkontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan terutama ilmu pemerintahan di Indonesia dengan mengedepankan impelementasi kebijakan pengarusutamaan gender dalam pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif,” ujarnya.
Ida menambahkan, secara praktis penelitiannya diharapkan mampu mendorong implementasi kesetaraan dan keadilan gender di lembaga legislatif.
“Yakni sebagai masukan bermanfaat pimpinan fraksi di DPR-RI untuk mengoptimalkan fungsi keterwakilan perempuan di DPR sekaligus mengefektifkan implementasi kebijakan pengarusutamaan gender dalam pelaksanakan tugas dan fungsi DPR,” katanya.(rls/red)