Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini berkaitan dengan penanganan penyebaran Covid-19, mekanisme penegakan aturan, sosialisasi vaksinasi dan penyuluhan protokol kesehatan.
Evaluasi itu langsung dilakukan oleh Bupati Subang, H. Ruhimat melalui briefing virtual dengan camat se-Kabupaten Subang, di Ruang Rapat Bupati, Senin (01/02/2021).
“Saya memahami ada kejenuhan berbagai pihak terkait Covid-19 ini dan berharap agar semua pihak tetap menghadapinya dengan sungguh-sungguh. Apapun alasannya saya tidak mau mendengar lelah capek untuk penerapan protokol kesehatan,” kata Ruhimat.
Terkait penerapan PPKM, Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat meminta kepada seluruh camat agar pegawai yang Work From Home (WFH) dapat menjadi tim edukasi dan penyuluh terkait protokol kesehatan dan vaksinasi di lingkungan masing-masing. Dan terkait berbagai arahan pusat terkait PPKM agar dapat dijalankan dengan baik.
Dalam briefing tersebut dibahas pula tentang kebijakan pengelolaan sampah di tingkat kecamatan yang akan disiapkan TPS dan berbagai solusi terkait permasalahan sampah.
“Sedang saya pikirkan bersama Dinas Lingkungan Hidup. Kedepan sampah yang masuk ke TPA kabupaten tinggal abunya,” katanya.(sir)







