Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dalam rangka penghijauan dan pelestarian lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengimbau seluruh elemen masyarakat dan instansi untuk tidak memberi ucapan selamat Hari Jadi Kabupaten Karawang dalam bentuk karangan bunga.
Melalui Surat Edaran Nomor 1628 Tahun 2026, Bupati Karawang Aep Syaepuloh, meminta partisipasi ucapan selamat diganti dengan pemberiaan bibit pohon produktif, sehingga bisa lebih bermanfaat. Bupati lebih mendorong aksi nyata penghijauan dan pelestarian lingkungan yang lebih berkelanjutan.
Melalui edaran tersebut, Aep mengajak seluruh unsur pemerintahan, pelaku dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, hingga tokoh masyarakat, untuk memaknai peringatan hari jadi daerah dengan semangat yang lebih bermanfaat bagi alam.
”Papan bunga akan layu dalam beberapa hari. Setelah itu dibuang menjadi sampah,” kata Bupati, di Karawang, Minggu (13/9/2026).
Menurutnya, bibit pohon akan tumbuh menjadi besar dan bermanfaat bagi warga. Apalagi bibit yang diberikan berupa pohon produktif yang menghasilkan buah, seperti mangga, nangka, jambu, atau petai.
Semua bantuan bibit pohon yang masuk, kata dia, akan dikumpulkan secara terpusat di Kantor Bupati Karawang, tepatnya di Gedung Mangkudijoyo (Gedung Kantor Asisten Daerah 3). Teknis penerimaan, pendataan, dan koordinasi penyerahan, ditangani langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang.
Nantinya, kata Aep, bibit tanaman yang sudah terkumpul akan dikelola oleh DLH Karawang untuk didistribusikan ke sejumlah titik wilayah yang membutuhkan program penghijauan.
Ia berharap, surat edaran itu dipatahui semua pihak agar tradisi pemberian papan bunga ditiadakan dalam peringatan Hari Jadi ke-393 Kabupaten Karawang, yang jatuh pada Senin, 14 September 2026.
”Jika surat edaran ini ditaati, akan terkumpul ribuan bibit pohon, dan dipastikan lebih bermanfaat ketimbang papan bunga,” ungkapnya.(mah/ops/sir)







