Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Dua siswa SMA Negeri 3 Putra Bangsa Lhoksukon meraih juara satu Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Aceh Utara tahun 2021. Keduanya adalah Muhammad Darwis Maulana dan Anjar Wati.
Sedangkan juara dua diraih oleh M. Rifal Ramadhan dan Misya Resky Aulia P dari SMAN 1 Dewantara. Juara tiga diraih Muhammad Fauzan Azzima dari SMAS Al-Fhatani dan Aliya Najiba dari SMAN 1 Tanah Jambo Aye.
Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum ini diikuti oleh 42 siswa SMA dan SMK sejak 25 – 26 Oktober 2021 lalu di Aula Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Utara. Dewan juri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, yaitu Arif Kadarman,SH. Simon,SH.,MH dan Achmad Rayhan Akbar.
Kepala Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara, Junaidi, mengatakan, juara Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh Utara tahun 2021 ini harus bisa mengharumkan nama Aceh Utara di tingkat provinsi.
“Ini bukan akhir dari perjuangan siswa-siswi yang juara, ini adalah awal dimulainya estafet perjuangan untuk menjadi juara di level provinsi,” kata Junaidi.
Kepala Seksi Manajemen GTK dan Mutu Kesiswaan, Abdul Manan, mengatakan, jumlah peserta dalam seleksi setiap tahunnya selalu bertambah dari tahun sebelumnya sehingga ia mengharapkan duta ini bisa menjadi contoh di sekolah masing masing dalam implementasi sadar hukum.
“Diharapkan dapat memberikan sumbangsihnya kepada peserta didik tentang 4 pilar yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI tidak hanya sebatas teori,” kata Abdul.(mah)