Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Mengawali kerja di tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang menerima 5 unit truk angkutan sampah dan 1 unit wheel loader pemberian dari Bank BJB yang akan digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Subang sebagai upaya penanganan darurat sampah di Subang.
Bantuan tersebut diterima oleh Bupati Subang H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat bersamaan dengan pelaksanaan apel pagi perdana tahun 2022, di Halaman Kantor Bupati Subang, Senin (3/1/2022). Apel pagi ini merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan secara rutin yang merupakan salah satu bentuk dari upaya pembentukan pola pikir dan budaya kerja ASN Pemkab Subang.
Bantuan dari Bank BJB itu langsung diserahkan ke DLHK untuk dipergunakan selanjutnya. Selain 5 unit truk dan 1 unit wheel loader, Bupati juga menyerahkan program Sapapait Samamanis Jabar Bergerak Kabupaten Subang berupa 158 paket sembako untuk cleaning service/petugas kebersihan dan pangdal (pengamanan dalam) di lingkungan Setda Subang.
Pada kesempatan itu, Kang Jimat mengatakan, dengan segala keterbatasan Pemkab Subang di tahun 2021 dapat menuai keberhasilan diberbagai program yang sudah terealisasi.
“Saya apresiasi dengan banyaknya kendala di 2021, namun kita mampu mencapai keberhasilan sekalipun kita akui masih banyak kekurangan dari apa yang kita jalankan,” kata Kang Jimat.
Diakuinya, pembangunan di Subang terus berjalan meskipun di tengah pandemi Covid-19 karena adanya kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Pemerintah Pusat. Sebab. Tujuannya adalah untuk membangun pondasi bagi generasi penerus Subang.
“Pembangunan hari ini untuk 50 – 100 yang akan datang. Untuk kita wariskan kepada anak cucu kita. Dengan dukungan Pemerintah Pusat, beberapa pembangunan jalan di Subang sudah masuk ke dalam Perpres Nomor 87, dan Insya Allah di tahun ini dikerjakan,” jelasnya.
Selain terkait pembangunan, Kang Jimat juga menyampaikan terkait perjuangan Pemkab Subang untuk menggunakan lahan eks HGU sebagai lahan pemukiman bagi warga miskin di Subang.
“Kita semua berupaya terkait TORA agar tanah eks HGU dapat segera menjadi aset pemda untuk tanah pemukiman rakyat miskin dan sudah mulai di beberapa desa hak gunanya sudah dikeluarkan oleh kementerian kehutanan,” katanya.
Diakuinya, saat ini program vaksinasi hingga akhir tahun 2021 di Subang sudah mencapai 70% sehingga Subang masuk ke dalam PPKM level 1.
Terkait bantuan dari BJB, Kang Jimat menyampaikan rasa terima kasih kepada BJB dan berpesan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang bahwa bantuan dari BJB dapat digunakan untuk menjawab permasalahan sampah yang ada di Subang.(sir)