Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Sebanyak 269 Kepala Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar (SD), 268 Kepala Satuan Pendidikan Formal Taman Kanak-kanak Negeri (TK), dan satu orang Kepala Sekolah TK, dilantik di Gedung Cadika, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Kamis, (14/7/2022).
Bupati Subang H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat Kang Jimat, mengatakan, para kepala satuan pendidikan ini harus dapat menjalankan tugas dengan profesional.
“Jabatan ini adalah amanah. Maka, bekerjalah dengan baik agar dapat meningkatkan mutu pendidikan, agar membawa manfaat dan hasil yang maksimal. Saya percaya kalian dapat menjalankan jabatan dengan profesional,” kata Bupati.
Ia berharap para Kepala Satuan Pendidikan yang dilantik mampu menjalankan tugas dan menciptakan berbagai inovasi di bidang pendidikan demi terciptanya pendidikan yang lebih baik.
“Mereka harus mempunyai inovasi dalam manajemen di sekolah, inovasi tolong dikembangkan dan dijabarkan semua, tentunya untuk memperbaiki moral bangsa, moral anak-anak generasi penerus kita,” katanya.
Selain itu, Kang Jimat juga berharap bahwa dalam menjalankan tugas, jangan hanya sekedar menggugurkan kewajiban semata.(sir)