Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Mulyati (30), warga Desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, ia dianggap hilang selama 13 tahun oleh keluarganya, tanpa ada kabar berita dan tidak diketahui keberadaannya.
Pada Rabu (24/5/2023), Mulyati akhirnya berhasil dipulangkan dari tanah seberang ke kampung halamannya, dalam kondisi selamat. Tangis Mulyati pecah saat dia bersimpuh ke pangkuan ibundanya, Sutinah (70), yang ditinggalkannya sejak 2010.
Keharuan yang dalam menyelimuti pertemuan sang anak hilang dengan ibunda tercinta. Wajah keriput sang bunda terlihat bercahaya saat memeluk sang putri yang telah kembali ke pelukannya.
Kabar Mulyati yang hilang bagai ditelan angin berawal saat dia pamit untuk bekerja ke luar negeri pada 2010 lalu. Saat itu dia pamit hendak merantau bekerja ke Malaysia. Dia berharap bisa mendapatklan pekerjaan di negeri jiran tersebut sehingga bisa membantu ekonomi keluarganya yang buruk.
Harapannya bisa bekerja ditempat layak tidak diperoleh Mulyati. Tujuannya ke Malaysia pun kandas tak jelas alasannya. Dia malah terdampar di Ketapang, Kalimantan Barat.
Bukannya nasib baik yang didapat Mulyati. Di daerah yang tak dikenalnya dengan baik itu, Mulyati justru harus bekerja berpindah-pindah dari kafe ke kafe. Lebih buruk lagi, dia jarang mendapatkan upah dan kerap jadi sasaran kekerasan selama bekerja di kafe-kafe tersebut.
Tak mampu menahan beban yang demikian berat, Mulyati nekat melarikan diri. Dalam kondisi terlantar, Mulyati ditemukan oleh pegawai Dinas Sosial Kalimantan Barat. Lalu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta.
Mendapatkan kabar ada warganya yang terlantar belasan tahun di tanah seberang, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengambil langkah untuk bisa segera memulangkannya.
Dia memerintahkan Dinsos P3A untuk berrkoordinasi dengan pihak terkait dan menyusun rencana pemulangan Mulyati ke Purwakarta.
Setalah melalui komunikasi intensif dan koordinasi yang baik dengan Dinsos Kalbar, Rabu (24/5/2023), Mulyati bisa pulang ke kampung halamannya. Kedatangannya dijemput oleh jajaran Dinsos P3A, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta dan unsur Kecamatan Cibatu, serta aparatur Desa Cikadu.
“Berkat koordinasi yang baik antara Dinsos P3A Purwakarta dengan Dinsos Kalbar, dibantu jajaran Polres Purwakarta dan Muspika Cibatu, Mulyati akhirnya bisa pulang pada Rabu kemarin. Kita bersyukur bisa membantu warga yang tidak ada kabar selama 13 tahun,” kata Bupati Anne Ratna Mustika, Kamis (25/6/2023).
Keberhasilan memulangkan Mulyati dalam kondisi selamat menjadi kebahagiaan tersendiri bagi Bupati Anne. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada Dinsos P3A, Kepolisian Resor Purwakarta, Camat Cibatu, dan Kepala Desa Cikadu, yang telah bekera keras dalam proses pemulangan Mulyati.
“Senang sekali kalau saya bisa membantu warga yang sedang kesulitan. Syukur alhamdulillah Mulyati bisa pulang dalam kondisi selamat. Koordinasi mereka luar biasa. Mereka bekerja keras agar Mulyati bisa pulang ke Purwakarta. Saya sangat mengapresiasi kerja keras mereka,” kata Bupati Anne.
Pemeriksaan Kesehatan
Untuk memastikan kondisi Mulyati dalam keadaan sehat, Bupati Anne memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Purwakarta untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik kondisi kesehatan psikis maupun fisiknya.
“Saya ingin memastikan Mulyati bisa pulang ke kampung halamannya dalam kondisi sehat. Untuk itu saya minta jajaran Dinkes untuk memeriksa kondsi kesehatannya secara menyeluruh. Saya juga minta agar Mulyati terus didampingi hingga pulang,” tegasnya.
Camat Cibatu, Muhammad Kosim, mengatakan, kepulangan Mulyati dari Kalimantan Barat dengan menumpang kapal laut PELNI menuju Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah. Dari Semarang dilanjutkan naik bus arah Jakarta yang melintasi jalur Purwakarta.
“Pemulangan Mulyati dari Kalimantan dibantu oleh Dinas Sosial Kalbar. Kita terus berkoordinasi hingga kita bisa memastikan waktu penjemputan di Purwakarta pada Rabu kemarin. Selama proses pemulangan, kita dibantu penuh oleh jajaran Kepolisian Sektor Cibatu, Polres Purwakarta dan Dinsos P3A. Koordinasinya berlangsung sangat baik,” kata Muhammad Kosim.
Kosim juga menjelaskan, hingga saat ini kondisi Mulyati masih terlihat belum pulih sempurna. Dia masih terlihat syok dan trauma bila mengenang masa-masa pengalaman buruknya selama 13 tahun di tanah sebrang. Mulyati juga masih terlihat kelelahan dampak dari perjalanannya yang sangat jauh dan memakan waktu lama..
“Sampai sekarang, kondisi Mulyati masih terlihat trauma. Kita juga belum bisa mengetahui mengapa dia bisa sampai ke Kalimantan Barat. Dia belum bisa dimintai keterangan Dia masih sulit berkomunikasi. Jika dia melihat orang yang tidak dia kenal, dia suka menangis dan terlihat ketakutan,” kata Kosim.
Menurut Kosim, Mulyati meninggalkan Purwakarta pada tahun 2010 untuk bekerja sebagai pekerja migran di Malaysia. Setelah itu, kabar Mulyati tidak pernah terdengar lagi.
“Dari penjelasannya yang singkat, selama bekerja Mulyati tidak pernah mendapatkan gaji. Dia juga sering mendapatkan tindak kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi. Kami menduga, Mulyati menjadi korban human trafficking (perdagangan orang),” kata Muhammad Kosim.(rls/red/sir)