Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Kanit Binmas Polsek Telagasari Aiptu Wartam Supriantoro memberikan edukasi mengenai TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Poskamling Perum Talagasari Indah, RT 013/006, Desa Talagamulya, Kecamatan Telagasari, Selasa, (13/6/2023).
Kegiatan sambang kali ini di khususkan untuk memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat mengenai TPPO. Namun, Aiptu Wartam Supriantoro SH, terlebih dahulu menghimbau kepala desa serta jajarannya agar lebih memantau pergerakan masyarakat dan memastikan tidak ada TPPO berkedok penyalur tenaga kerja.
“Saya harap agar masyarakat Telagasari, khususnya Perum Talagasari indah Desa Talagamulya tidak ada yang menjadi korban TPPO ini. Maka dari itu saya himbau dulu pemerintah desa nya agar bersama-sama memerangi TPPO,” kata Aiptu Wartam.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, melalui Kapolsek Telagasari, AKP A Yadi Supriadi, berusaha keras untuk menyampaikan himbauan ini kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang menjadi korban TPPO ini.
Kapolsek juga menegaskan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh siapapun yang mengimi-imingi pekerjaan diluar negeri dengan gaji yang besar tetapi tidak dengan informasi yang jelas lainnya.
“Jika ditemukan seperti hal tersebut agar segera melapor kepada bhabinkamtibmas atau melalui Layanan Lapor Pak Kapolres dan bisa juga melalui layanan pak kapolsek,” ungkapnya.(jos/ops/sir)