Kota Bandung, spiritnews.co.id – Dalam rangka memeriahkan semangat bulan suci Ramadan, Maxim kembali melakukan kegiatan amal. Kali ini, Maxim membagikan bantuan berupa sembako di Panti Asuhan Amanah, Kota Bandung, Jawa Barat.
Program pembagian bantuan sembako ini diberikan oleh Maxim dengan kolaborasi dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI). Nantinya, bantuan ini akan digunakan untuk menghidupi 40 anak di panti asuhan tersebut.
Adapun bantuan sembako yang diberikan antara lain beras, minyak goreng, mie instan, gula, dan beberapa bahan makanan lainnya. Bantuan-bantuan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan pangan dari masing-masing anak di Panti Asuhan Amanah.
Head of Subdivision Bandung, Harry Purwanto, mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud dari kepedulian Maxim terhadap sesama.
“Pada Ramadan kali ini Maxim ingin berbagi kebahagiaan kepada adik-adik yang membutuhkan. Kami berharap bantuan bahan pokok ini dapat membawa kebahagiaan di tengah suasana perayaan Ramadan dan Idul Fitri kali ini,” kata Harry.
Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Ambu selaku pengurus Panti Asuhan Amanah, ia menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang telah diterima.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Maxim atas sumbangan dan donasinya kami terima, semoga Allah SWT melimpahkan rezeki dan pahala yang berlimpah bagi Maxim,” kata Ambu.
Tidak hanya membagikan bantuan sembako kepada panti asuhan, Maxim juga membagikan 400 paket takjil kepada masyarakat di sekitar Kota Bandung sebagai bagian dari kegiatan ini.
Selain Bandung, Maxim juga melakukan kegiatan pembagian sembako ke beberapa kota lain di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan salah satu dari kampanye amal Maxim yang dilaksanakan setiap tahunnya guna memberikan dampak sosial yang positif bagi masyarakat di Indonesia.
Kegiatan sosial Maxim mencerminkan tanggung jawab dan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat, khususnya di bulan Ramadan. Kampanye ini diselenggarakan di 14 kota dan mampu membangkitkan semangat Masyarakat setempat selama bulan suci Ramadan 2025.(rls/red/ops/sir)