2.221 Anggota BPD di 297 Desa se-Kabupaten Karawang Dilantik Bupati

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melantik 2.221 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2018-2014 dari 297 desa di Kabupaten Karawang, di Plaza Pemkab Karawang, Rabu (3/10/2018) siang.

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melantik 2.221 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2018-2014 dari 297 desa di Kabupaten Karawang, di Plaza Pemkab Karawang, Rabu (3/10/2018) siang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Ade Sudiana mengatakan, tahapan pelaksanaan pemilihan anggota BPD dilakukan sejak tanggal 2 April sampai 3 Oktober 2018.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Panitia Pilkades Kebingungan Cari Dana Talangan

“Pemilihan anggota BPD ini dilakukan secara demokratis dengan panitia dari masyarakat, dan dipilih oleh masyarakat yang disahka oleh kepala desa,” ucap Ade.

Dikatakan, pemilihan anggota BPD dilakukan dengan cara pemilihan langsung atau musyawaran perwakilan. “Anggota yang terpilih terdiri dari 5 orang paling sedikit dan 9 orang paling banyak untuk setiap desanya,” jelasya.(moy)

Pos terkait