Kota Bekasi, SpiritNews-Untuk memberikan efek jera bagi para menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kawasan Summarecon Kota Bekasi, Camat Medan Satria Taufiq Rahmat Hidayat menerjunkan Tim Penindakan PBB ke Cluster Summarecon Bekasi, Kamis (18/10/2018).
Sebanyak 399 wajib pajak (WP) PBB terhutang dari tujuh Cluster yang ada di Summarecon Bekasi, ditempelkan stiker bertuliskan “Tanah dan Bangunan Ini Belum Melunasi PBB” oleh tim penindakan.
“Menindak lanjuti penagihan, hari ini kami menerjunkan tim ke lapangan untuk menempelkan stiker bagi para WP penunggak PBB, di Cluster Summarecon Bekasi,” ungkap Taufik kepada SpiritNews, saat dikonfirmasi terkait banyaknya penunggak PBB.
“Ini merupakan bentuk dari ketegasan kami, agar para WP di Cluster Summarecon menerima efek jera dan efek malu. Masa rumah di Summarecon belum bayar PBB, kan seharusnya malu,” tambahnya.
Baca Juga: Kecamatan Bekasi Barat Aktif Jemput Bola Kejar Target PBB 2018
Dijelaskan, tercatat sebanyak 14.000 WP terhutang di Kecamatan Medan Satria dengan total piutang mencapai Rp 19 milyar. Untuk itu, pihak kecamatan bukan hanya melakukan penempelan stiker di setiap bangunan yang menunggak PBB, melainkan juga berupaya melakukan kerjasama dengan para pengurus RW dan DKM Mesjid, guna mensosialisasikan ke masyarakat untuk segera melunasi tunggakan PBB.
Taufiq berpesan, agar masyarakat segera melunasi tagihan PBB-nya demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik lagi di Kota Bekasi. Sebab, hasil pendapatan daerah dari sektor PBB nantinya dikembalikan kepada masyarakat dan bisa dirasakan manfaatnya dalam bentuk pembangunan infrastruktur.
Berita Lain: Pemilik Apartemen dan Ruko di Summarecon Bekasi Sulit Bayar PBB
“Ya orang bijak kan taat pajak, segeralah bagi masyarakat agar melunasi PBB-nya. PBB yang dibayarkan untuk masyarakat juga nantinya untuk pembangunan Kota Bekasi yang lebih baik lagi,” tegasnya.(sam)