Kabupaten Subang, SpiritNews-Kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Subang yang meninggal di luar negeri baik di Timur Tengah dan Asia Tenggara, di tahun 2018 mengalami peningkatan di bandingkan tahun sebelumnya.
Dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, jumlah TKI yang meninggal dunia dari Januari sampai Oktober mencapai 24 orang. Selain itu, TKI ilegal asal Kabupaten Subang yang meninggal dunia di luar negeri semua izinya bukan dari Subang.
“Sejak bulan Januari tahun 2017 hingga bulan Oktober tahun 2018 ini, TKI asal Subang yang meninggal dunia di luar negeri sebanyak 36 orang. Diantaranya pada tahun 2018 sebanyak 24 orang, sedangkan tahun sebelumnya hanya 12 orang. Hal tersebut jelas ada peningkatan jumlah kasus kematian TKI hingga 100 persen,” ujar Kasi Penempatan Pekerja di Bidang Binapenta Disnakertrans Kabupaten Subang, Indra Suparman.
Baca Juga: Polres Subang Ungkap Kasus Human Trafficking Bermodus Penempatan TKI di Malaysia
Dijelaskan, dari jumlah tersebut, kasus meninggal dunia di Negara Malaysia menjadi yang paling banyak, sedangkan di Hongkong dan Abu Dhabi hanya dua kasus, sementara sisanya tersebar di sejumlah negara.
“Yang meninggal dunia kebanyakan karena sakit, dari 24 kasus TKI yang meninggal, hanya empat TKI yang berangkat ke luar negeri lewat jalur legal, sisanya ilegal. Tapi kalau sudah meninggal, kami tidak melihat status ilegal atau legal, kita bergerak untuk memulangkan TKI ke Subang. Dari 24 TKI ini, hanya satu TKW yang dimakamkan di Arab Saudi,” ujar Indra.
Berita Lain: Menteri Hanif Terharu Ketika Kunjungi Desa Kantong TKI di NTT
Untuk itu, Disnakertrans Kabupaten Subang membuka pelayanan satu pintu untuk pengurusan administrasi bagi para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI yang akan berangkat ke luar negeri. “Dengan adanya pelayanan satu pintu di dinas kami, diharapkan ke depan sudah tidak ada lagi TKI ilegal asal Subang yang meninggal dunia akibat dianiyaya atau bunuh diri,” katanya.(bus)