DPRD Purwakarta Berbagi Ilmu dengan DPRD Pekalongan dan Tegal

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
DPRD Kabupaten Purwakarta menerima anggota DPRD Kota Tegal

Kabupaten Purwarkarta, spiritnews.co.id – Pimpinan DPRD Purwakarta menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dan Kota Tegal. Kedatangan wakil rakyat dari dua daerah lain ini diterima Wakil Ketua Sri Puji Utami, Rabu, (13/2/2019).
Sementara dari DPRD Kabupaten Pekalongan antara lain Ketua DPRD Hj. Hindun, Achmad Kosim, Nunung Sugiantoro, M. Kusmurhadi. Sedangkan dari Kota Tegal antara lain Ketua H. Edy Suripano, Wakil Ketua MH. Wasmad Edi Susilo, Wakil Ketua Anshori F, Sekwan Totok Subagyo didampingi staf Sya’roni Nikmatullah, Andi Setiawan, Gunawan, dan Baus.

Baca Juga : Komisi IV DPRD Purwakarta Adopsi Sistem Pengelolaan Sektor Kesehatan dan Pendidikan Kabupaten Badung dan Tegal

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan study banding mengenai mekanisme penyusunan program kerja, sedangkan DPRD Kota Tegal mekanisme kegiatan DPRD, termasuk mekanisme anggarannya.
Wakil Ketua Sri Puji Utami, mengatakan, Banmus menyusun Proker selama kegiatan setahun. Hasil Banmus, diimplementasikan dalam rapat komisi-komisi tentang penjadwalan kunjungan kerja selama sebulan. Setelah rapat komisi, mengajukan kepada pimpinan DPRD untuk dibuatkan surat kunjungan dan surat perintah.

spiritnews.co.id
DPRD Kabupaten Purwakarta menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Pekalongan

Baca Terkait : Pansus B DPRD Purwakarta Segera Sempurnakan Raperda BUMDes

“Surat kunjungan dan surat perintah, baik ke dalam maupun keluar kota, ditanda-tangani oleh unsur pimpinan masing-masing menjadi koordinator komisi,” kata Puji.
Pansus saat ini juga hasil rapat Banmus 2019. Ada tiga Raperda yang tengah dituntaskan oleh Pansus A, B dan C. Yakni, Raperda tentang Bumdes, Rumah susun, dan sarana pembuangan limbah air domestik. Ditargetkan 3 Raperda tersebut selesai bulan Februari ini.
Dikatakan, berkaitan soal anggaran dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) saat RAPBD murni 2019, yang dibahas 2018 lalu. Seluruh kegiatan DPRD tertuang dalam Proker, lalu dibawa oleh Banggar untuk diajukan anggarannya kepada pemerintah daerah.
“Program kerja dan anggaran ini diparipurnakan sewaktu membahas RAPBD Purwakarta,” jelasnya.
Hasil kunjungan kerja, kata Puji, dilaporkan kepada pimpinan setiap bulan untuk cek and rechek, dilampiri dengan foto dan absensi.
“Biaya perjalanan kami tanggung sendiri dan sebulan sekali diganti oleh sekwan, berdasarkan sistem zonasi jauh-dekat,” tukasnya.
Sesuai Tatib, kata Puji, jumlah anggota Pansus maksimal hanya 15 orang. Sedangkan, unsur pimpinan masing-masing bertindak sebagai koordinator.
“Ketua DPRD bisa masuk ke Pansus mana saja. Tugas koordinator itu memimpin dan menyimpulkan rapat,” jelasnya.
Dalam hal pembahasan dengan OPD terkait, maka pimpinan Pansus mengundang Bagian Hukum Pemkab Purwakarta dan OPD terkait. Hasilnya, dilaporkan kepada koordinator terkait. Selanjutnya, koordinator memimpin rapat gabungan komisi, baru setelah itu Raperda diberangkatkan ke paripurna untuk diambil keputusan.(reg)

Pos terkait