Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Sesuai program kerja, Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta kunjungan kerja ke Kabupaten Badung dan Kabupaten Tegal untuk mengadopsi wawasan di bidang kesehatan dan pendidikan.
Demikian dikataka Wakil Ketua Komisi IV, H. Komarudin Noor, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/2/2019).
“Dalam bidang kesehatan, pemerintah mengharuskan masyarakat masuk dalam BPJS. Artinya, Jamkesda, Jamkesmas, Jampis sudah tidak ada lagi, kecuali KIS masih berlaku,” kata Komarudin.
Baca Juga : Pansus B DPRD Purwakarta Segera Sempurnakan Raperda BUMDes
Dikatakan, di Tegal masih ada warga yang miskin dan harus dibantu oleh pemerintah. Demikian juga di Purwakarta, menurut catatan BPJS masih ada sekitar 70.000 warga yang tergolong kategori miskin.
“Artinya, masuk BPJS kelas 3 saja yang rata-rata preminya Rp 30.000 per orang, mereka tidak mampu. Jadi, pemerintah menganggarkan sebesar Rp 12 miliar untuk tahun ini yang 60 % ditanggung APBD kabupaten dan 40 % APBD provinsi, agar mereka terintegrasi ke dalam BPJS,” katanya.
Di Kabupaten Badung, Bali, kata Komarudin, kenyataan yang sangat luar biasa. Semua orang kaya atau miskin, asal mau premi BPJS-nya ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Anak didik di sana, dari SD sampai SMP diberi seragam dan tidak ada pungutan apapun, bahkan kepada setiap siswa diberi sebuah laptop. Sementara, bagi orang yang meninggal diberikan santunan sebesar Rp 10 juta. Sedangkan, kalau usia penduduknya mencapai 70 tahun, setiap orang mendapat santunan sebesar Rp 1 juta,” ujarnya.
Berita Terkait : DPRD Purwakarta Study Banding Pengelolaan Rumah Susun
“Mungkinkah kita bisa seperti Kabupaten Badung ? Rasanya, memang masih mustahil. Pasalnya, APBD Badung sebesar Rp 10 triliun, dan PAD-nya Rp 7 triliun. Sementara APBD Purwakarta hanya Rp 2,1 triliun dan PAD-nya hanya Rp 400 miliar,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, seharusnya sektor pariwisata di Purwakarta, bisa meningkatkan PAD. Karena ada Taman Air Mancur Sri Baduga, Curug Cijalu, Situ Wanayasa, Cipanas Ciracas, dan lain-lain, bisa mendatangkan PAD yang besar jika dikelola secara profesional. Kalau pemerintah daerah tidak mampu, sebenarnya bisa bekerjasama dengan pihak ketiga,” tegasnya.
Adapun susunan Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta (Bidang Pembangunan) adalah Wakil Ketua H.Komarudin Noor, S.Ag, dan anggota-anggotanya adalah Hj. Enah Rohanah, Sutisna, SH, MH, Dini Yuliani, Alaikassalam, SH.I, Darmita, Isep Saprudin Yahya, SH, MM, Asep Chandra, Ragil Sukamto.(reg)