Terkait Penertiban PKL Pasar Cikampek, Pemkab Karawang Gelar Rapat Koordinasi

  • Whatsapp
Rapat koordinasi Penataan Pasar Cikampek, di Ruang Rapat Dawuan, Gedung PT Pupuk Kujang
Rapat koordinasi Penataan Pasar Cikampek, di Ruang Rapat Dawuan, Gedung PT Pupuk Kujang

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Sebelum melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di pasar Cikampek, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan semua unsur terkait.
Penertiban PKL ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Keindahan, dan Kebersihan, Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Peraturan Bupati (Perbup) Karawang No. 46 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang.
Dengan melibatkan unsur terkait, Satpol PP Karawang menggelar rapat koordinasi Penataan Pasar Cikampek, di Ruang Rapat Dawuan, Gedung Pupuk Kujang, Karawang (1/8/2017). Rapat tersebut dihadiri Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Wakapolres Karawang Kompol M Rano Hadiyanto, Asisten Pemerintahan Setda Samsuri, Kasatpol PP Asip Suhendar, para Kepala Perangkat Daerah, perwakilan PLN, perwakilan PT. KAI, Camat dan Muspika Cikampek serta perwakilan dari PT.Pupuk Kujang.
Pada kesempatan itu, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, agar semua pihak bersinergi dalam membangun fasilitas publik di Karawang, khususnya Pasar Cikampek.
“Pasar Cikampek akan diubah menjadi zone hijau publik, dengan fasilitas taman publik, area bermain anak, serta akses internet Wifi Publik,” kata Cellica dalam sambutannya.
Dikatakan, sebelum melakukan penertiban dan pembongkaran lapak PKL Pasar Cikampek, Pemkab Karawang melalui Satpol PP sudah melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada tokoh masyarakat, 295 paguyuban PKL Pasar Cikampek, dan 139 Forum PKL Pasar Cikampek, mereka siap untuk dipindahkan ke Pasar Cikampek 3 yang di kelola oleh PT Selindo.
“Rencananya penertiban akan dilaksanakan pada Senin (14/7/2017) dengan didampingi oleh Bupati Karawang, Kapolres Karawang, dan Dandim 0604 Karawang, serta unsur Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Karawang,” katanya.
Adapun poin-poin yang diinginkan pedagang kepada Pemkab Karawang adalah, para pedagang Pasar Cikampek menginginkan penanganan jalan dibenahi dan di cor. Para pedagang Pasar Cikampek menginginkan pembuatan taman dan Penerangan Jalan Umum (PJU) disediakan.
Selain itu, pedagang juga berharap agar Pemkab Karawang dapat mengatur lalu lintas dengan baik, menjaga kebersihan area Pasar Cikampek dan Jalan Umum diperbaiki. Serta pembinaan kepada pedagang untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan Pasar Cikampek.(rls/sir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *