Kabupaten Bekasi, SpiritNews-Suasana di Komplek Pemkab Bekasi lengang, pasca KPK menyegel 3 ruangan di lantai 1 kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Minggu (14/10/2018) kemarin.
“Penyegelan di Pemkab Bekasi dilakukan oleh tim KPK,” ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Senin (15/10/2018).
Sementara itu, pihak Satpol PP Kabupaten Bekasi mengecek ruangan di lantai 1 Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Dari pengecekan, ada 3 ruangan yang disegel oleh KPK, Senin (15/10/2018).
Baca Juga: Terkait Kasus Imas, Kepala Disdik Subang Diperiksa KPK 3 Jam
“Ada 3 ruangan yang disegel, ada lis KPK. Di ruangan kepala dinas, ruangan kepala Bidang Penataan Ruang dan sekretaris Dinas,” ucap Kepala Seksi Pengamanan dan Penjagaan Satpol PP Kabupaten Bekasi Ricardo.
Mengenai detail kedatangan anggota KPK, Ricardo mengaku tidak tahu. Pun dalam hal jumlah orang yang diamankan dan siapa saja yang diamankan.
Baca Juga: Tetap Tersenyum, Bupati Bandung Barat Ditahan KPK
Salah seorang pengusaha yang hendak berkonsultasi dengan Dinas PUPR, Dewi, mengaku kaget dengan penyegelan ini.
“Saya dari Bandung sengaja mau ada yang diurus. Tapi pas kesini ditutup. Orang-orangnya juga ditanya pada enggak tahu,” ucapnya .(SpiritNews)