Kabupaten Karawang, SpiritNews-Ratusan massa dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), mengepung Kantor Bupati Karawang, Senin (15/10/2018) siang. Mereka menuntut agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kalangsari, sesuai aturan perundang-undangan.
Panitia Pilkades Kalangsari diduga menggugurkan salah satu calon, untuk meloloskan salah satu calon yang tidak memenuhi syarat dan bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jika melihat aturan tentang pelaksanaan Pilkades, saudara Dainuri itu memenuhi syarat tapi malah digugurkan oleh panitia. Bahkan Panitia Pilkades yang menggugurkan saudara Dainuri itu malah mengundurkan diri,” ujar Kordinator Aksi GMBI, Dadi Mulyadi kepada SpiritNews, saat ditemui di sela aksi.
Menurutnya, seluruh panitia Pilkades harus mengacu terhadap aturan main yang sudah tertulis atau diatur dalam undang-undang atau peraturan lainnya. Jangan sampai kemudian ada indikasi kesewenang-wenangan terhadap pelaksanaan Pilkades yang akan mencedrai nilai-nilai demokrasi.
“Kami melihat ada cacat hukum dan ketidakadilan. Oleh sebab itu, kami ke sini untuk menuntut menganulir keputusan yang dinilai cacat hukum, memverifikasi ulang persyaratan calon, menyertakan kembali saudara Dainuri sebagai calon karena secara kelengkapan administratif tidak ada satupun yang melanggar,” katanya.
Baca Juga: Kisruh Gara-gara Usia Anak Pejabat, Pilkades Kalangsari Dinilai Cacat Hukum
Dijelaskan, akibat keputusan yang tidak sesuai aturan dimana salah satu calon yakni Aditya yang juga merupakan anak Sekretaris Dewan (Sekwan) Agus Mulyana tidak memenuhi syarat pencalonan namun diloloskan oleh panitia, telah memicu terjadinya kegaduhan politik di Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok.
“Kami mengajak kepada seluruh jajaran Muspida untuk saling bergandengan tangan, untuk saling taat terhadap peraturan, menjaga kondusifitas yang ada di Kabupaten Karawang,” kata Dadi.
Perwakilan massa dari GMBI akhirnya diterima oleh Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Karawang, Samsuri untuk melakukan audiensi. Untuk membahas berbagai tuntutan massa dan kelangsungan Pilkades Kalangsari, dimana seluruh panitia telah mengundurkan diri.
Berita Lain: Ketua Panitia 11 Mundur, Aditya Terancam Gugur dalam Pencalonan Kades Kalangsari
Samsuri selaku ketua panti uji tingkat kabupaten, bakal memanggil Ketua Bada Permusyawaratan Desa (BPD) Kalangsari, terkait mundurnya ketua panitia sebelas yang juga baru dilantik menggantikan ketua sebelumnya yang juga mengundurkan diri. “Jika semua panitia sebelas mengundurkan diri, maka kami akan meminta BPD untuk membentuk kembali panitia sebelas,” katanya.(moy)