Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan siaran langsung (live) di media sosial saat jam kerja.
Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan Kantor Bupati Karawang pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Aksi tersebut menuai beragam reaksi dari warganet yang menilai tindakan itu tidak pantas dilakukan, terlebih saat mengenakan seragam dinas dan berada di area kantor pemerintahan.
Sejumlah komentar netizen pun bermunculan. Salah satunya menyayangkan tindakan tersebut dengan menyebut, “iya ini pak jam kerja pakek seragam ngelive TikTok.”
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Basuki Rachmat, mengaku telah menerima laporan terkait kejadian tersebut.
“Saya sudah mendapatkan informasinya. Nanti akan kami berikan surat peringatan dan yang bersangkutan juga sudah kami tegur. Memang tidak diperbolehkan melakukan live seperti itu saat jam kerja,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Pihak Satpol PP menegaskan akan menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai aturan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.(ybs/red/ops/sir)







