Kota Bekasi, SpiritNews-Dengan ditetapkannya Walikota dan Wakil Walikota Bekasi terpilih yang akan dilantik pada 20 September 2018 mendatang, di Provinsi Jawa Barat sesuai Keputusan Mentri Dalam Negri (Kepmendagri). Diharapkan bisa melanjutkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, H. Edi mengatakan, visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Bekasi terpilih yang dijanjikan selama kampanye, harus bisa direalisasikan dalam pembangunan 5 tahun ke depan untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi.
Baca Juga: Pj Walikota Bekasi Akan Libatkan Walikota Terpilih dalam Pembahasan APBD
“Harus bisa mewujudkan yang menjadi visi dan misinya saat kampanye. Kemudian juga bisa melanjutkan apa yang menjadi RPJMD-nya,” jelasnya kepada SpiritNews, Selasa (28/8/2018).
Rahmat Effendi selaku Walikota Bekasi terpilih, harus bisa mengevaluasi program-program yang sudah dijalankannya selama menjabat sebagai Walikota Bekasi priode 2013–2018, agar Kota Bekasi bisa menjadi lebih baik lagi.
“Selama ini dua lembaga, eksekutif dan legeslatif sudah sangat harmonis, dan sinergrirtasnya baik. Saat ini tinggal bagaimana kami bekerjasama yang baik dalam mewujudkan Kota Bekasi yang maju, dan masyarakat bisa semakin sejahtera,” tuturnya.
Berita Lain: Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Terpilih Dilantik Bulan Depan
Selain itu, jajaran Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Bekasi yang sudah bekerja luar biasa, dalam rangka proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018. “Juga kepada masyarakat Kota Bekasi atas parsitipasinya dalam memilih pemimpin daerah Kota Bekasi yang terbaik,” ungkap Edi.(sam)