OJK Rilis Pertumbuhan Kredit Perbankan 8,71 Persen Hingga Mei 2017

  • Whatsapp
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad

Jakarta, SpiritNews-Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan pertumbuhan kredit perbankan pada Mei 2017 sebesar 8,71 persen (year on year/yoy) dibandingkan Mei 2016 yang 8,34 persen (yoy), namun lebih lambat jika dibandingkan April 2017 yang tumbuh 9,47 persen (yoy).
Meskipun lebih lambat dibandingkan April 2017, OJK melihat pertumbuhan kredit hingga Mei 2017 masih sejalan dengan Rencana Bisnis Bank (RBB) yang menargetkan pertumbuhan kredit tahun ini di 9-12 persen (yoy).
“Jika dibandingkan tahun lalu, itu justeru lebih bagus,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Muliaman mengatakan penyaluran kredit tersebut didorong oleh melimpahnya Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh dua digit mencapai 11,18 persen (yoy).
Sektor penyaluran kredit yang mengalir paling deras adalah sektor listrik yang tumbuh 31,05 persen, konstruksi 24 persen, perikanan 11,2 persen dan pertanian tumbuh 10,8 persen.
Lebih lanjut, kata Muliaman, ekspansi empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkontribusi signifikan untuk pertumbuhan kredit industri.
Pertumbuhan kredit empat bank BUMN yakni PT. Bank Mandiri Persero Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk, PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk dan Bank Tabungan Negara Persero Tbk hingga Mei 2017 mencapai 14,81 persen dengan Dana Pihak Ketiga sebesar 16,77 persen.
“Jadi banyak ditarik ke atas oleh bank-bank BUMN. Bank-bank BUKU IV juga bagus,” ujar dia.
Namun pertumbuhan kredit di industri perbankan belum begitu merata, pasalnya kredit bank swasta baru tumbuh 4-5 persen.
Sedangkan rasio kredit bermasalah industri perbankan masih stagnan di level tiga persen yakni 3,07 persen (gross) hingga Mei 2017.(SpiritNews/Antara News)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *