Kabupaten Tasikmalaya, SpiritNews-Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya mendorong perluasan dan pengembangan lahan pertanian organik.
Hal ini dibuktikan dengan dibentuknya produksi pupuk organik di 23 Desa di Kabupaten Tasikmalaya.
“Upaya ini dengan pemberian program Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) yang jumlahnya terus diperbanyak. Mudah mudahan semuanya bisa memproduksi pupuk secara mandiri,” papar Kepada Dinas Pertanian, Muhammad Zein, Sabtu (15/4/2017).
Program UPPO ini diharapkan mampu menyediakan kebutuhan pupuk organik di Kabupaten Tasikmalaya.
Karena petani organik seringkali dibuat bingung untuk memunuhi kebutuhan pupuk organik bagi pertanian mereka.
“Masalah ketersediaan pupuk organik ini yang kerap menjadi kendala para petani organik dilapangan. Makanya pembentukan UPPO ini akan menopang kebutuhan mereka,” tambah Zein.
Kebutuhan pupuk organik ini lanjut Zein akan semakin meningkat mengingat lahan pertanian organik semakin luas tersebar di beberapa Kecataman, diantaranya Salawu, Cisayong, Sukarame, Sariwangi, Cigalontang, Manonjaya, Pagerageung dan Sukaresik.
“Setiap tahun biasanya hanya mampu dua sampai tiga saja lokasi UPPO, namun ini ada di 23 Desa. Nanti semua desa ditargetkan menjadi desa organik. Bayangkan bila semuanya organik maka akan ribuan hektar lahan organik di Tasikmalaya,” ungkapnya.(*)