Kabupaten Karawang, SpiritNews-Setelah cukup lama beraksi komplotan pencurian spesialis perkantoran akhirnya diringkus penyidik Kepolisian Resort (Polres) Karawang.
Wakil Kepala Polres Karawang, Kompol Ryky Widya Muharam, mengatakan, komplotan yang belum lama melakukan aksinya di UPTD Pendidikan Kecamatan Pangkalan melibatkan seorang ayah dan anaknya.
“Ayah dan anak itu kami tangkap saat sedang membobol kantor UPTD Pendidikan, Kecamatan Pangkalan, pada Selasa (17/4/2018) sekitar pukul 04.00 WIB,” kata Ryky saat menggelar konferensi pers di Mapolres Karawang, Rabu (25/4/2018).
Dikatakan, pelaku berinisial UA (55), warga Kampung Kramat, Kelurahan/Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur dan YK alias Dede (29) warga Kampung Cisaat, Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Keduanya merupakan ayah dan anak. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial H, masih dalam pengejaran (DPO).
Saat ditangkap, kata Ryky, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi merk Sharp Aquos 32 inchi, satu unit monitor merk LG, satu unit komputer merk Acer, dua unit printer merk Epson, satu infokus Benq, dan satu pasang speaker aktif merk FGX Ready.
“Alat yang digunakan untuk melakukan kejahatannya adalah satu buah mobil toyota rush warna hitam dengan nopol B 1847 FFN, satu pasang sarung tangan monster energy, satu buah tas warna merah, beberapa obeng serta cutter,” jelasnya.
Menurutnya, tersangka YK bertugas untuk menjemput pelaku lainnya dengan menggunakan mobil pinjaman Toyota Rush. Dan kemudian barang-barang hasil curian langsung dimasukkan ke mobil,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, kedua pelaku sudah melakukan kejahatannya di 29 tempat kejadian perkara (TKP). Kasus ini masih dikembangkan terus oleh penyidik Polres Karawang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ayat 1, 4, dan 5 tentang pencurian dengan pemberatan (curat).
“Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara,” ungkapnya.(moy)