Pemerintah Bangun LTSA Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Bima

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Peresmian LTSA Kabupaten Bima agar pelayanan dan perlindungan pekerja migran Indonesia bisa maksimal

Kabupaten Bima, spiritnews.co.id – Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), pemerintah kembali meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (20/02/2019).
Peresmian LTSA yang berlokasi di Jalan Ksatria No. 4 Raba, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat ini merupakan bukti konkret hadirnya negara di tengah masyarakat dalam melindungi hak migrasi setiap warga negara.
Peresmian LTSA Kabupaten Bima dilakukan oleh Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri, didampingi Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemnaker, R. Irianto Simbolon, Staf Ahli Gubernur Nusa Tenggara Barat Swahip, Direktur Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan BNP2TKI R. Hariyadi Agah, dan Kadisnakertrans Kabupaten Bima H. Nasrullah.

Baca Juga : LTSA Kendal Tingkatkan Pelayanan dan Perlindungan PMI

Bacaan Lainnya

“Pembangunan LTSA di berbagai daerah merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja migran dan keluarganya. LTSA Bima dapat mempercepat peningkatan kualitas pelayanan PMI,” kata Irianto.
Tahun 2018, kata Irianto, terdapat 9 LTSA yang telah dibangun. Jadi total keseluruhan ada 31 LTSA sepanjang tahun 2015 sampai 2018. LTSA ini bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan penempatan dan perlindungan pekerja migran serta memberikan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan dokumen penempatan dan pelindungan CPMI atau PMI, dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan PMI.
Keberadaan LTSA di Kabupaten Bima sangat penting, mengingat Bima merupakan pengirim pekerja migran terbanyak nomor 5 (lima) di Nusa Tenggara Barat.

Berita Terkait : Kantor LTSA Permudah Layanan Pekerja Migran di Nusa Tenggara Timur

“Dengan keberadaan LTSA ini, pemerintah berharap bisa mencegah masyarakat Bima menjadi korban perdagangan manusia. Melalui LTSA, masyarakat akan dibimbing sesuai dengan prosedur yang benar jika ingin bekerja ke luar negeri, sehingga mereka tidak menjadi korban,” katanya.
Bupati Bima, Indah Damayanti Putri, mengatakan, LTSA di Bima ini akan memberikan kepastian kepada pekerja migran untuk memperoleh pelayanan yang mudah, murah dan solutif.
“Dulu sulit, mahal dan tanpa kepastian, sehingga celah itu dimanfaatkan calo. Akibatnya banyak pekerja migran lebih baik ilegal, sehingga berdampak adanya persoalan. Sekarang ada perubahan yang tadinya sulit, mahal, lama menjadi mudah, murah dan ada kepastian,” ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima, Nasrullah, mengatakan, melalui LTSA ini, masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri bisa mendapatkan informasi lowongan kerja, mengurus dokumen yang dibutuhkan seperti paspor, dokumen kependudukan, asuransi BPJS dan juga terdapat desk Pelayanan Pengaduan Permasalahan Pekerja Migran Indonesia.(rls/sn)

Pos terkait