Kabupaten Bireuen, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen diduga lima tahun belum melunasi biaya listrik penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp 7,8 miliar kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bireuen.
Baca Juga : Bupati Karawang Diminta Lunasi Hutang Sebelum Masyarakat Bayar Tagihan Listrik
Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bireuen, Toni Setiawan, mengatakan, tunggakan rekening listrik lampu PJU di wilayah Kabupaten Bireuen sejak 2013 sampai 2018.
Dikatakan, lampu PJU ini tersebar di 609 desa/kelurahan yang dipasang oleh warga masyarakat, termasuk sejumlah tiang listrik di Jalan Raya milik provinsi dan kabupaten pada jalan dua jalur di Kota Bireuen.
Berita Terkait : Keluarkan SE Pembayaran Rekening Listrik, Bupati Cellica Dinilai Tak Peduli Terhadap Nasib Masyarakat Kecil
Lampu PJU ini, kata Toni, dipasang Pemkab Bireuen karena masyarakat sangat perlu penerangan listrik pada malam hari untuk aktivitas berbagai kegiatan termasuk pergi pulang untuk shalat lima waktu di masjid dan Meunasah.(zal)