Kabupaten Subang, SpiritNews-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang diminta lebih teliti dalam mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu. Mengingat beberapa hari ke depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DPT) Pileg 2019.
“Di sini lima orang Bawaslu Subang sedang diuji kemampuannya dalam pengawasan, terutama soal DCS yang akan ditetapkan menjadi DPT pada tanggal 20 September 2018. Sedangkan hasil perbaikan DCS tersebut belum tuntas,” ujar Ketua LSM Aksi, Warlan SE., kepada SpiritNews, Minggu (16/9/2018).
Baca Juga: Kinerja KPU Karawang Disorot, Bawaslu Masih Temukan Puluhan Ribu Data Pemilih Ganda
Menurutnya, para Komisioner Bawaslu Kabupaten Subang harus mengawasi secara intens kinerja penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU Kabupaten Subang. Ia mencontohkan dengan masih adanya pemilih ganda dan pemilih yang sudah meninggal dunia masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga perlu perhatian dan catatan dari Bawaslu.
“Jangan sampai ada permainan dan aliran uang kepada KPU Subang untuk penetapan para caleg. Karena KPU sebagai penyelenggara pemilu, apapun keputusannya bisa menguntungkan dan merugikan para caleg yang lainnya. Kita harus mengawasi Pileg dan Pilpres tahun 2019 mendatang,” kata Warlan.(bus)