Jakarta, SpiritNews-Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 dilakukan terintegrasi secara nasional melalui http://sscn.bkn.go.id. Portal tersebut akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukan formasi dan persyaratan pelamar.
“Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi (pusat dan daerah, red),” ujar Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.
Baca Juga: Ada Formasi Khusus Honorer K2 dalam Seleksi CPNS 2018
Sesuai hasil rapat terbaru pada Jumat (14/9/2018), proses pendaftaran resmi dimulai Rabu (19/9/2018) mendatang, dimana portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) juga mulai bisa diakses. Di portal tersebut informasi perihal instansi yang membuka lowongan, formasi, jabatan, hingga persyaratan CPNS 2018 akan disampaikan secara rinci.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada para calon pelamar untuk segera menyicil berkas umum persyaratan yang mungkin diperlukan untuk CPNS 2018. Ia pun mengingatkan agar para calon peserta benar-benar memastikan memenuhi segala syarat dan prosedur yang telah ditetapkan.
Berita Lain: Ini Persyaratan dan Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Pelamar CPNS 2018
Terkait berkas persyaratan yang harus dipersiapkan para calon pelamar, Bima mengimbau kepada seluruh instansi penerima CPNS 2018, agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan pelamar.
“Persyaratan seperti akreditasi dan indeks prestasi kumulatif (IPK), harus disesuaikan dengan indeks prestasi di wilayah masing-masing,” tuturnya.(art)