Karawang, SpiritNews-DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) sekolah.
Ketua Komisi C, DPRD Karawang, Elivia Khrisiana mengatakan, kebutuhan saat ini mencapai ribuan RKB dengan biaya sekitar Rp 581 miliar.
“Tahun 2017 ini, Karawang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat sebesar Rp 152,780 miliar. Dana ini masih sangat minim untuk ribuan RKB,” kata Elivia, Kamis (18/5/2017) di kantornya.
Dikatakan, kebutuhan RKB Sekolah Dasar (SD) sebanyak 844 unit. Sebab, ada 226 ruangan yang rusak sedang, 62 ruangan rusak berat. Sedangkan kebutuhan untuk RKB SMP sebanyak 216 ruangan.
“Kami minta eksekutif menganggarkan untuk pembangunan RKB pada tahun depan, sebab tahun ini ada pembangunan RKB sebesar RP 152,780 miliar merupakan anggaran dari pusat,” katanya.
Dikatakan, pendidikan merupakan salah satu faktor peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), maka fasilitas infrastruktur harus jadi prioritas dari pemerintah daerah.
“Maka ajuan pembangunan RKB dan yang rusak harus direalisasikan oleh dinas teknis,” jelasnya.
Secara terpisah, Kasi Kelembagaan Sarana dan Prasarana, Bidang PSD, Dinas Pendidikan Karawang, Cece Saripudin mengatakan, saat ini jumlah bangunan SD adalah 241 ruang kelas rusak sedang, 677 rusak berat, dan 406 ruang kelas baru (RKB).
Kemudian 64 ruang tingkat (RTK), 226 perpustakaan, 234 ruang guru, 300 WC guru dan 463 WC siswa. “Sementara untuk tingkat SMP sebanyak 248 ruang kelas yang rusak sedang dan 250 rusak berat,” kata Cece.
Data tersebut didapatkan dari hasil survey Dinas Pendidikan. Jika melihat RPJMD Pendidikan Kabupaten Karawang Tahun 2017 – 2021 pihaknya telah megusulkan Anggaran untuk pengadaan RKB, Rehab Berat dan Rehab Ringan kepada Pemkab Karawang tapi pada tahun 2017 ini Pemkab Karawang tidak menyediakan anggaran APBD untuk Pembangunan Infrastuktur di Karawang dikarenakan devisit.
“Usulan sudah kami sampaikan, tapi dari hasil komunikasi dengan Komisi D DPRD Karawang pada tahun 2017 ini Pemkab tak menyediakan anggaran untuk perbaikan infstruktur pendidikan di Karawang disebabkan terjadi divisit anggaran,” paparnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar bisa menyelesaikan sekolah rusak di Karawang. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Disdikpora Karawang pada tahun 2017 ini melalui dana alokasi khusus (DAK) dari pemeritah pusat mendapatkan bantuan sekitar Rp 9,569 miliar dan CSR perusahaan sekitar Rp 8 miliar.
“Kendati anggaran dari APBD Karawang tidak ada, tapi kami mendapat DAK dan CSR dari perusahaan cukup tinggi,” katanya.(sir)