Dedi Mulyadi Punya Konsep Full Day School Berbasis Madrasah Diniyah

  • Whatsapp
Dedi mulyadi
Bupati Purwakarta Dedi mulyadi

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sepertinya tak pernah kehabisan ide untuk? membuat sebuah terobosan. Gagasan yang diluncurkannya kali ini, berkaitan dengan dunia pendidikan yang sedang ramai diperbincangkan. Yakni, soal program full day school (FDS).
Hari ini, Pemkab Purwakarta telah melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama setempat terkait rencana penerapan FDS berbasis madrasah diniyah ?dan pesantren yang akan diberlakukan di wilayah itu.
Langkah ini, diharapkan bisa menjadi solusi kekhawatiran para kiai selama ini yang menilai akan hilangnya madrasah diniyah, pasca diterapkannya FDS oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
“Tadi pagi kita sudah teken MoU dengan Kepala Kantor Kementerian Agama?. Dan kita sepakat, akan menerapkan sekolah FDS Berbasis Madrasah dan Pesantren,” ujar Dedi kepada wartawan, Senin (14/8/2017).
Dedi pun menjelaskan soal konsep pendidikan yang akan diterapkan di wilayahnya ini. Menurutnya, FDS berbasis madrasah diniyah dan pesantren ini nantinya pelajar SD dan SMP akan mendapatkan pelajaran umum sampai siang hari.
Selanjutnya siswa akan diarahkan untuk belajar agama di madrasah diniyah pasantren.
“Pola belajarnya kondisional. Bisa para guru agama yang mengajar di sekolah, bisa juga anaknya yang datang ke madrasah atau pesantren.
Jadi, tergantung jauh dekatnya sarana pendidikan agama dari lokasi sekolah formal,” jelas dia.
Terkait absensi, kata dia, nantinya akan terintegrasi antara sekolah formal dan madrasah diniyah atau pesantren.
Jadi, kalau siswa tidak masuk belajar agama di madrasah diniyah sama saja tak masuk sekolah formal pada hari itu.
Dedi menilai, dengan penerapan pola seperti itu akan membuat para siswa langsung mengikuti pelajaran agama pasca mendapatkan pelajaran umum di sekolah.
Dengan begitu, siswa tak memiliki jeda waktu ruang untuk berkeliaran tanpa tujuan pada waktu jam sekolah.
“Pihak sekolah formal, nantinya harus berkoordinasi dengan pihak madrasah diniyah, apakah akan melakukan pelajaran di lokasinya atau di sekolah formal,” kata Dedi.
Dikatakan Dedi, para guru agama ini nantinya akan mendapatkan tambahan gaji dari dinas pendidikan setempat.
Karena, mereka akan menjadi bagian pengajar sekolah umum. Namun, untuk besarannya masih dirumuskan. Selain itu, untuk guru pengajarnya ?akan terlebih dahulu diseleksi.
Selain itu, sistem pembelajaran madrasah diniyah pun akan disesuaikan berdasarkan klasifikasi kelas sesuai tingkatan kemampuan agama para siswanya.
Bahkan, bagi guru-guru agama yang nantinya akan mengajar di sekolah formal akan diberikan ruang-ruang kelas khusus untuk pembelajarannya.
“Intinya pelajaran dan sistem di madrasah diniyah akan diterapkan bersama dengan belajar kelas umum di FDS Purwakarta.
Sehingga, meskipun daerahnya menerapkan FDS, tapi keberadaan madrasah diniyah tetap berjalan berbarengan dengan sekolah umum,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta HE Sutisna, mengaku sangat mengapresiasi kebijakan Pemkab Purwakarta yang bekerjasama menerapkan FDS berbasis madrasah diniyah.
Hal ini, menurutnya, menjadi jawaban perdebatan pasca diterapkannya FDS oleh Mendikbud dengan para kiai yang takut keberadaan madrasah diniyah hilang akibat waktu pembelajaran sekolah umum sampai sore hari.

“Kita sepakat untuk menerapkan pola belajar seperti ini,” ujarnya singkat.(reg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *