Kota Bekasi, SpiritNews-HIV dapat ditularkan dari hubungan seks yang beresiko baik seks vaginal maupun seks anal. Penularan lewat darah yaitu transfusi darah dan jarum suntik yang tercemar serta penularan dari ibu ke bayinya (pada saat kehamilan, melahirkan dan menyusui).
HIV tidak ditularkan melalui hidup serumah dengan orang yang terinfeksi HIV, berjabat tangan, toilet, makan bersama, berenang, berpelukan, berciuman dan gigitan nyamuk/serangga.
Orang dengan HIV tidak dapat dikenali dari tanda-tanda klinisnya. HIV dapat dicegah dengan berprilaku seks yang aman, kewaspadaan standar bagi tenaga kesehatan, skrining ketat pada saat donor darah, mengikuti program pencegahan penularan HIV dari ibu dan anak.
Populasi kunci didefinisikan sebagai orang-orang atau sekelompok orang disebabkan karena situasi sosial dimilikinya atau perilaku yang dilakukannya mereka menjadi rentan atau beresiko terpapar atau memaparkan HIV kepada/dari orang-orang yang ada di kelompok atau di luar kelompoknya.
Populasi yang termasuk dalam kategori ini adalah laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL), pengguna napza suntik, waria, pekerja seks dan pasangan seksnya, orang dengan HIV dan AIDS (ODHA) pasangan negatif dari pasangan yang berbeda status HIV-nya (pasangan diskordan).
Populasi kunci ini diprediksi bisa meningkatkan jumlah orang terinfeksi HIV, selama populasi ini masih ada pembinaan dan penyuluhan terhadap pupulasi ini harus dilakukan secara terus-menerus.
Menurut data di Kota Bekasi data estimasi dari NFM Global Fun, survei tahun 2012, jumlah komunitas Laki Seks Laki (LSL) sebanyak 747 orang, wanita pekerja seks (WPS) sebanyak 696 orang, wanita pria (Waria) sebanyak 145 orang, Pengguna Jarum Suntik (penasun) sebanyak 525 orang, (250 berkunjung yang aktif mengakses sekitar 87 penasun).
Pertanyaannya bagaimanakah cara memutuskan rantai penularan HIV pada populasi ini ? Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi telah melakukan kegiatan untuk pemeriksaan Test HIV pada populasi kunci untuk komunitas LSL yang ditest HIV dan menerima hasil sebanyak 835 orang, WPS sebanyak 719 orang, waria sebanyak 64 orang dan penasun sebanyak 268 orang.
Karena populasi kunci ini merupakan kelompok yang rentan terhadap penularan HIV, diperlukan suatu cara agar tidak terjadi penularan di dalam populasi kunci itu sendiri terutama bagi populasi kunci yang status HIV nya negatif, dan belum semua populasi kunci yang sudah terinfeksi HIVpun mau minum obat ARV serta permasalahan akan semakin bertambah bila jumlah populasi kunci semakin meningkat.
Pro dan kontra pencegahan dan pemutusan rantai penularan HIV, diakui atau tidak akan menjadi permasalahan tersendiri yang penyelesaiannya tidak akan ada ujungnya. Di dalam bidang kesehatan tentunya pemutusan rantai penularan pada populasi kunci setiap komunitas ini berbeda-beda.
Untuk komunitas LSL dan Waria yang tentunya bermain seks anal dan seks oral, penyediaan kondom dan pelicin salah satu usaha pencegahan dibidang kesehatan agar anal dan mulut mereka tidak menjadi lecet dan luka ketika mereka bermain seks yang menjadi pintu masuk virus.
Tetapi hal tersebut menjadi pro dan kontra dalam masyarakat terutama dari segi agama yang pasti tidak akan mendukung memfasilitasi kondom dan pelicin karena itu sama saja menyetujui perbuatan mereka yang menyukai sesama jenis.
Begitu juga dengan WPS , ketika mereka terinfeksi HIV dan mereka tidak mengetahui status HIV nya mereka akan menularkan kepada pelanggannya, berantainya penularan itu kepada pelanggan akan ditularkan kembali kepada pasangannya dirumah bukan saja hanya HIV tetapi juga infeksi menular seks lainnya, korban yang semakin meningkat yaitu ibu rumah tangga.
Pemakaian kondom akan meminimalisir penularan tersebut tetapi dari segi agama dinilai seakan memfasilitasi perbuatan mereka yang jelas melanggar aturan agama.
Lain halnya dengan pengguna jarum suntik (penasun), dengan mereka pencandu narkoba suntik tentu saja penggunaan jarum suntik menjadi hal biasa buat mereka dan satu jarum suntik sering dipergunakan secara bergantian.
Bila salah satu mereka terinfeksi HIV maka cukup besar peluangnya dalam menularkan orang lain (sesama komunitasnya), dibidang kesehatan untuk mengantisipasi penularan tersebut menyediakan jarum suntik steril bagi komunitas mereka dalam program Harm Reduction (HR) yang lagi-lagi pro dan kontra terjadi karena mereka terkesan difasilitasi.
Siapakah yang akan menjamin bahwa populasi mereka tidak akan bertambah ? Lalu tugas siapakah agar mereka kembali sadar kepada fitrahnya. Yang tentunya akan sangat berpengaruh terhadap usaha-usaha dibidang kesehatan dalam pemutusan rantai penularan HIV, selama populasi kunci itu ada selama itu pula penularan akan terus terjadi.
Sampai kapankah penyediaan kondom, pelicin dan jarum suntik steril ini akan disediakan ? Berbicara populasi kunci tentu saja ada komunitas diluar populasi kunci tersebut , yaitu ibu hamil, anak-anak, tenaga kesehatan dan para pekerja yang kemungkinan dapat saja tertular virus ini.
Berdasarkan Permenkes R.I no.43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal yang salah satu isinya berbunyi Setiap orang berisiko terinfeksi HIV (ibu hamil, pasien TB, pasien IMS, waria/transgender, pengguna napza, dan warga binaan lembaga pemasyarakatan) mendapatkan pemeriksaan HIV sesuai standar. Untuk itu saat ini tanpa melihat populasi kunci atau tidak , setiap warga negara wajib ditest HIV dan berhak tahu status HIV-nya.
“TOP” TEST HIV OBATI DAN PERTAHANKAN PENGOBATAN ARV
“3 ZERO 2030“
0: INFEKSI HIV BARU,
0: KEMATIAN KARENA AIDS,
0: DISKRIMISASI
“FAST TRACK 2019”
90% : ORANG MENGETAHUI STATUS HIV NYA
90% :ORANG TERINFEKSI HIV MENDAPATKAN ARV
90% :ORANG TERINFEKSI HIV MENDAPATKAN ARV , VIRAL LOADNYA
TIDAK TERDETEKSI.
“SAYA BERANI SAYA SEHAT”
By . Dr. SITI NURLIAH
(sam/adv)







