Sekolah Rusak Dibiarkan, Rehab Pendopo Karangpawitan Rp 7 Miliar Jadi Sorotan

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Melalui akun facebooknya, Ketua DPD Partai Golkar Karawang Sukur Mulyono mempertanyakan kebijakan Pemkab Karawang.

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Ketua DPD Partai Golkar Karawang, Sukur Mulyono mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, terkait kegiatan rehab Pendopo Karangpawitan, Karawang Barat, yang dikabarkan menelan biaya hingga Rp 7 miliar ditengah banyaknya gedung sekolah yang rusak dan roboh.

Melalui akun media sosial facebooknya, Mulyono menegaskan partainya akan mempertanyakan secara tegas kebijakan tersebut. Pasalnya, banyak gedung sekolah yang rusak dibiarkan selama bertahun-tahun. Sementara kondisi Pendopo Karangpawitan yang masih baik, justru diperbaiki oleh Pemkab Karawang.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Kinerja Disdikpora Jadi Sorotan, Jangan Sampai Masa Depan Generasi Muda Suram

“Keterlaluan!!! Sekolah roboh 2 tahun dibiarkan! Murid dibiarkan belajar diemperan! Tapi Pendopo Karangpawitan masih bagus sudah dirobohkan dan diganti lagi … Gimana pemikirannya ini? Apa karena pendopo tempat kumpul para pejabat? PARTAI GORKAR AKAN TEGAS MEMPERTANYAKAN INI!!!,” tulis Mulyono.

“Perbaikan sekolah paling habis Rp 400 juta … tapi sampai 2 tahun tidak di anggarkan! Sedangkan rehab Pendopo Karangpawitan sampai Rp 7 miliar lebih ko ada? #Kogapunyanurani,” lanjutnya.

Sementara itu, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Karawang mendesak agar Pemkab Karawang melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), segera memperbaiki gedung-gedung sekolah yang rusak dan membangun ruang kelas baru (RKB) untuk sekolah-sekolah yang kekurangan ruangan.

“Harus segera dilakukan pembenanahan sarana dan prasana pendidikan di Kabupaten Karawang,” tegas Ketua DPC GMNI Karawang, Christoforus Takawada kepada SpiritNews, Sabtu (1/9/2018).

Berita Lain: Potret Buram Pendidikan di Karawang, Siswa Belajar di Lantai, Dua Ruang Kelas Nyaris Ambruk

Ia pun mempertanyakan kebijakan penitipan anggaran infrastruktur pendidikan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang. “(Sehingga, red) Disdikpora hari ini tidak mempunyai kewenangan yang lebih,” katanya.

Pihaknya mendesak agar Bupati Cellica Nurrachadiana melakukan evaluasi terhadap bawahannya, serta segera menyelesaikan banyaknya persoalan sekolah rusak di Kabupaten Karawang.(art)

Pos terkait