Banyak Kampanye Terselubung di Acara Keagamaan, Bawaslu Subang Dinilai Tak Kerja

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/

Kabupaten Subang, SpiritNews-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang diminta lebih intensif melakukan pengawasan pemilu, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Pasalnya, selain sebagai pengawas Bawaslu juga sekaligus bertindak sebagai hakim yang harus bisa membuktikan peran dan eksistensinya mengawal pemilu berintegritas bagi kemajuan demokrasi.

Pengamat Politik Pemerintahan Kabupaten (P3K) Subang, Awan mengatakan, Bawaslu Kabupaten Subang bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Desa harus melakukan pengawasan yang nyata dalam masa kampanye Pemilu 2019 seperti saat ini. Jangan sampai banyak pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu dibiarkan begitu saja.

Bacaan Lainnya

“Bawaslu Kabupaten Subang terkesan tidak bekerja dan membiarkan para calon anggota legeslatif (Caleg), di setiap daerah pemilihan (Dapil) melakukan pelanggaran. Baik melalui kegiatan agama yang dilakukan para caleg, termasuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) di beberapa lokasi yang dilarang,” ujarnya kepada SpiritNews, Selasa (11/12/2018).

Baca Juga: Bawaslu Subang Diminta Teliti dalam Melakukan Pengawasan

Menurutnya, banyak caleg dan tim sukses calon presiden telah memberi sumbangan kepada para mubalig atau penceramah, untuk mensosialisasikan dalam kegiatan keagamaan. Bahkan sumbangan konsumsi di acara keagamaan, menjadi modus yang banyak dilakukan dalam masa kampanye Pemilu 2019 saat ini.

“Bahkan mubalig sendiri dengan bebas mengkampanyekan calon, dan Panwascam juga tidak bekerja sebagai pengawas. Seharusnya siapapun yang melakukan pelanggaran, melakukan kampanye pada saat acara keagamaan, dengan mereka selalu mengarahkan untuk memilih seseorang, apalagi melakukan money politic itu harus ditindak,” ujar Awan.

Berita Lain: Bawaslu Awasi Politik Uang Berkedok Bantuan Kegiatan Keagamaan

Sementra itu, Komisioner Bawaslu Subang, Cucu Kodir saat dikonfirmasi SpiritNews melalui telpon selulernya, mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena masyarakat, pengawas desa, dan Panwascam di Kabupaten Subang tidak ada yang melaporkan ketika ada kempanye yang dilakukan oleh mubalig atau penceramah di acara keagamaan.(bus)

Pos terkait