Penulis : DR. Hotman Napitupulu
Dosen Tetap UNKRIS – Jakarta dan Pengurus ADI MPD Bekasi Raya
SALAH satu ciri orang mukmin adalah memenuhi amanah Allah SWT berfirman : Allah sungguh Allah menyuruh kalian untuk memberikan amanah kepada ahlinya (QS An-Nisa [4]:58), sebaliknya Allah SWT mencela sikap khianat sungguh Allah tidak menyukai para pengkhianat (QS Al-Anfal [8]: 58) khianat bahkan mejadi salah satu tanda kemunafikan. Dengan demikian sebagaimana sabda rasulullah SAW.
Tanda orang munafik itu ada 3 : jika berkata, ia berdusta, jika berjanji, ia ingkar, jika diberi amanah, ia berkhianat, (HR BUKHARI, MUSLIM dan At-Tirmidzi). Amanah mencakup segala aspek kehidupan seseorang muslim.
Seluruh perintah syariah adalah amanah. Karena itu melakukan ketaatan total terhadap syariah dapat dikatakan sebagai amanah.
Amanah Kepemimpinan
Kepemimpinan dalam konteks bernegara adalah untuk mengurus rakyat. Rasulullah SAW bersabda imam pemimpin itu pengurus rakyat dan akan di mintai pertanggung jawaban atas rakyat yang dia urus HR BUKHARI dan AHMAD. Dulu bani israil selalu di urus oleh para nabi setiap kali seorang nabi meninggal dia digantikan oleh nabi lain.
Baca Juga : Peningkatan Mutu Pendidikan, Dosen Boleh Berbisnis, Hingga MoU dengan spiritnews.co.id
Sungguh tidak akan ada nabi setelah aku tetapi akan ada banyak khalifah para sahabat bertanya apa yang engkau perintahkan kepada kami ? beliau menjawab ! penuhilah hajat yang pertama saja beri mereka hak mereka karena Allah nanti akan meminta pertanggung jawaban mereka atas urusan saja yang telah diserahkan kepada mereka (HR MUSLIM) dalam hadits tersebut jelas bahwa para khalifah, sebagai para pemimpin yang di serahi wewenang untuk mengurus kemaslahatan rakyat, akan di mintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT kelak pada hari kiamat, apakah mereka telah mengurus dengan baik atau tidak.
Mengurus kemaslahatan rakyat yang menjadi amanah seorang pemimpin tentu harus sesuai dengan tuntunan Allah SWT, dan RASUL-NYA (Syariah Islam). Karena itu selalu merujuk pada syariah islam dalam mengurus semua urusan rakyat adalah wajib oleh Allah SWT berfirman : Hai orang-orang yang beriman, taatilah rasul nya serta ulil amri diantara kalian, kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang suatu perkara kembalikanlah perkara itu ia kepada Allah (al-Quran) dan Rasul (As-sunnah) (QS An-Nisa [4]:59).
Berita Terkait : ADI Bekasi Raya dan IKMI Dorong Para PendidiK Masuk Area Bisnis
Mengomentari ayat diatas imam al-Qurthubi berkata setelah ayat sebelumnya (QS an-nisa [4]:58) memerintahkan para pengusaha untuk menunaikan amanah dan mengatur urusan masyarakat dengan adil, ayat ini diawali dengan perintah kepada rakyat agar : pertama menaati Allah SWT dengan cara melaksanakan seluruh perintahnya dan menjauhi larangannya.
Kedua menaati rasul nya, yakni dalam semua hal yang beliau perintahkan maupun yang beliau larang, ketiga menaati para pemimpin. Dengan demikian amanah yang mengurus semua masalah semua kemaslahatan rakyat tidak boleh didasarkan pada aturan kapitalis sekuler sebagaimana yang telah terjadi saat ini yang di dasarnya adalah bahwa nafsu dan kepentingan sesaat Allah SWT jelas mencela segala tindakan yang bersumber dari hawa nafsu manusia: jangan lah kamu mengikuti orang hatinya telah kami lalaikan dari dan mengingat kami serta menuruti bahwa nafsunya (QS al-Kahfi [18]: 28).
Allah SWT pun mencela orang-orang yang apalagi para pemimpin yang tunduk pada kehendak kaum kafir dan kaum munafik: hai nabi bertakwalah ke Allah dan jaganlah kamu mengikuti keinginan kaum kafir dan kaum munafik sungguh Allah adalah maha tahu lagi maha bijaksana (QS Al-Ahzab [33]: 1).
Janganlah kamu menuruti kaum kafir dan kaum munafik itu janganlah kaum menghiraukan gangguan mereka dan bertakwalah kepada Allah, cukuplah Allah sebagia pelindung (QS Al-Ahzab [33]: 88). Janganlah kamu mengikuti kaum yang mendustakan ayat ayat Allah (QS Al-Qalam [68]: 8).
Bersabarlah kamu untuk melaksanakan hukum tuhanmu dan jangan lah kamu mengikuti para pendosa atau kaum kafir diantara kaum mereka ( QS Al-Ihsan [76]: 24 ). Allah SWT dengan kasih sayangnya telah menurunkan syariahnya sebagai pedoman untuk mengatur urusan manusia demi kemaslahatan mereka.
Kita wajib terikat dengan seluruh syariahnya dan haram mengikuti bahwa nafsu demikian sebagaimana Allah SWT perintahkan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka dan wahyu telah Allah turunkan dan janganlah engkau mengikuti bahwa hawa nafsu mereka.
Waspadalah engkau terhadap fitnah mereka yang hendak mempalingkan engkau dari sebagian wahyu yang telah Allah turunkan kepadamu (QS Al-Maidah [5]: 49). Kaum muslim termasuk para penguasa wajib melaksanakan seluruh syariat Allah SWT.
Sedikitpun kita haram mencapakan syariatnya : wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kedalam islam secara menyeluruh. Janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian (QS A-Baqarah [2]: 208).
Dalam menafsirkan ayat ini, imam ibnu katsir menyatakan, Allah telah memerintahkan para hambanya yang mukmin yang mempercayai rasul nya system keyakinan islam dan syariah islam, mengerjakan seluruh perintahnya dan meninggalkan seluruh larangannya selagi mereka mampu menjalankan amanah kepemimpinan bahkan untuk sekedar nasihat untuk menasihati rakyat, itupun menjadi tanggung jawab pemimpin dalam sebuah hadits rasulullah SAW bersabda : tidaklah seorang diserahi Allah pemimpin urusan neraka, lalu dia tidak menasihati rakyatnya, melainkan mereka tidak mencium harumnya surge (HR Al-bukhari).
Pada masa rasulullah SAW, dan para khalifah setelah beliau, para pemimpin khalifah/kepala Negara, wali, gubernur, amil/walikota/bupati/panglima tentara yang setiap jumat berkhutbah menyampaikan nasihat takwa pada kaum muslim. Dari sinilah bisa juga dimengerti bahwa para pemimpin bertugas menjaga agar rakyat yang mereka pimpin tetap dalam jalur takwa yakni tetap berjalan sesuai syariah Allah SWT agar dia meridhoi mereka.
Peran ulama dan umat
Sebagai bagian dari umat, ulama juga memiliki amanah untuk membimbing umat dan para pemimpin mereka diatas jalan Allah SWT. Ulama harus amanah dalam menjaga amanah dan syariahnya.
Ulama harus amanah juga memastikan pelaksanaan syariah Allah SWT dimuka bumi ini karena mereka adalah pewaris nabi. Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi (HR Al-Bukhari) dengan demikian ulama harus menjaga kepemimpinan islam tetap harus lurus.
Para ulama wajib menjaga ini karena mereka pun akan dihisab atas amanah mereka. Demikian juga kaum muslim pada umumnya merekapun bersama-sama para ulama memiliki amanah untuk berjuang memperjuangkan syariah islam kaffah (menyeluruh), mereka harus melakukan amar makruf nahi munkar kepada penguasa umat.
Mereka pun wajib mendorong para penguasa dan umat untuk menerapkan syariah islam secara kaffah (menyeluruh) dalam seluruh aspek kehidupan al hasil. Semua pihak para penguasa, ulama dan umat wajib menunjuk menunaikan amanah mereka demi terwujudnya syariah islam secara kaffah (menyeluruh) jika tidak berarti mereka sadar ataupun tidak telah mengkhianati Allah SWT dan rasulnya.
Khatimah
Dari paparan diatas jelaslah bahwa kepimpinan yang amanah hanyalah kepemimpinan yang didasarkan pada syariah islam.
Dengan demikian kata lain pemimpin yang amanah hanyalah pemimpini yang benar-benar menerapkan dan melaksanakan syariah islam secara kaffah dalam mengurus semua urusan rakyatnya.
Tanpa syariah islam sebagaimnya terjadi saat ini, khususnya di negeri ini, mustahil para penguasa dan para pemimpin bisa amanah dalam mengurus rakyat mereka.(*)