Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia memberikan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada masyarakat Kabupaten Karawang.
Bantuan tersebut diterima Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana lalu diserahkan kepada petani, di halaman kantor Desa Pemekaran, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Selasa (12/3/2019).
Baca Juga : Pemkab Karawang Alokasikan Anggaran Rp 1,3 Miliar untuk Subsidi Asuransi Usaha Tani Padi
Penyerahan bantuan itu juga disaksikan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Kepala BBWS Citarum, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta sejumlah pejabat Eselon I baik dari Kementan maupun KKP. Serta unsur muspika dan Kepala Desa Pamekaran.
Bantuan yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp 1,26 miliar terdiri dari Dirjen Perikanan Budidaya yakni 100 ribu benih ikan lele, 100 ribu benih ikan nila. Sementara, dari Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan, Ice Flake Machine sebanyak 1 unit dan Cast Freezer sebanyak 4 unit.
Berita Terkait : Kampanye Millenial Road Safety Festival, Bupati Karawang Terima Pataka Relay
Sementara, dari Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, yakni Gudang Garam Nasional 1 unit, Excavator 1 unit, Truk Pengangkut Garam 1 unit, dan TV (CSR Panasonic) 1 unit. Serta bantuan lain yakni kapal, asuransi nelayan, alat penangkap ikan dan permodalan serta sertifikat hak atas tanah nelayan dan peralatan disertifikasi nelayan.
Sementara, alat mesin pertanian (Alsintan) pra panen yang diberikan oleh Kementan diantaranya, traktor roda dua 10 unit, Cultivatot 5 unit, Pompa Air 4 inchi sebanyak 10 unit dan Alsintan Pasca Panen yakni Power Thresher Multiguna sebanyak 5 unit.
Berita Terkait : Karawang Butuh Investasi Olahan Pangan Berbahan Baku Hasil Pertanian Lokal
Cellica menyampaikan rasa terimakasihnya atas kepedulian Kementan dan KKP kepada Karawang. Dikatakannya, bahwa Pemkab Karawang mempunyai kebijakan daerah untuk mempertahankan status sebagai lumbung padi Jawa Barat.
“Kita telah menerbitkan dua perda. Yakni Perda nomor 13 tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Perda nomor 1 tahun 2018 tentang LP2B,” katanya.
Saat ini, kata Teh Celli, sapaan akrab Cellica Nurracahadiana, luas sawah di Karawang adalah 95.298 hektar dengan angka produksi 1,3 juta ton GKP. Angka tersebut, masih surplus 800 ribu ton untuk kebutuhan pangan daerah lain khususnya Jawa Barat dan sekitarnya.
Untuk itu, kata Teh Celli, perlu diupayakan peningkatan produktivitas dan produksi padi melalui intensifikasi dalam rangka mendukung intensifikasi padi. Beberapa upaya yang telah dilakukan diantaranya adalah perbaikan saluran irigasi, pengerukan, perbaikan pintu air dan bantuan Alsintan.
Sementara, lanjut Bupati, potensi yang dikembangkan bidang perikanan yaitu tambak integrasi garam dan budaya rumput laut. Pemkab Karawang sangat mengharapkan program Pugar (program usaha garam rakyat) bisa terus berlanjut dari tahun ke tahun.(sir)