Pasangan Prabowo – Sandiaga Unggul di Kota Bekasi Raih 54,9 % Suara

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kota Bekasi, spiritnews.co.id – KPU Kota Bekasi telah selesai melaksanakan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilpres 2019, pada Kamis (9/05/2019) malam. Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Prabowo – Sandiaga Uno lebih unggul dari pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin.
“Suara untuk pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin atau nomor urut 01 memperoleh sebanyak 617.907 suara atau 45,1 %, sedangkan pasangan Prabowo – Sandiaga Uno atau nomor 02 sebanyak 752.254 atau 54,9 %,” kata Komisioner Divisi Teknis Pelaksanaan Kota Bekasi, Ali Syaifa, kepada wartawan, saat menggelar konferensi pers, di kantor KPU Kota Bekasi, Minggu (12/5/2019).

Baca Juga : Berikut Ini Perolehan Suara Partai Politik dan Pasangan Capres-Cawapres di Aceh Utara

Bacaan Lainnya

Dalam pleno itu diketahui jumlah suara sah sebanyak 1.370.161, suara tidak sah 18.542, dan jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 1.388.703. Prabowo – Sandi dinyatakan unggul di 11 kecamatan di Kota Bekasi, sementara pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin menang di 1 kecamatan.
“Prabowo unggul 11 kecamatan di Kota Bekasi, yakni Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Barat, Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Rawalumbu, Medan Satria, Bantargebang, Pondok Gede, Jatiasih, Jatisampurna, Mustika Jaya. Sementara pasangan 01 unggul di 1 Kecamatan yaitu Pondok Melati,” ujar Ali.

Berita Terkait : Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Unggul di Kabupaten Bireuen

Dikatakan, jumlah partisipasi pemilih di Kota Bekasi dalam pilpres 2019 mencapai 76,1 %. Jumlah ini meningkat dari partisipasi dalam pemilu sebelumnya.
“Partisipasi pada Pilkada 2018 sebanyak 73 %, pilpres 2014 sebanyak 60,9 %. Pada pemilihan ini meningkat ya 76,1%, dalam data ini yang tertinggi partisipasi di Kota Bekasi. Kami merasa kesadaran politik semakin baik, pendidikan politik itu juga memicu,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, rekapitulasi ini akan berlanjut pada tingkat provinsi. Nantinya, Kota Bekasi dijadwalkan akan melakukan rekapitulasi tingkat provinsi pada 12 Mei 2019.
“Setelah ini kami mengikuti tahapan di KPU Provinsi Jawa Barat, kami akan membacakan hasil rekap di tingkat kota ini pada hari Minggu tanggal 12 Mei di Aula KPU Jawa Barat,” ungkapnya.(sir)

Pos terkait