Ini Himbauan Kasat Lantas Polres Sanggau untuk Anak Dibawah Umur

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Anne Tria Sefyna

Kabupaten Sanggau, spiritnews.co.id – Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Anne Tria Sefyna mengimbau pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, agar selalu melengkapi surat kendaraannya serta kelengkapan kendaraan jika ingin berpergian, serta mematuhi aturan dan tata tertib lalu lintas di jalan raya agar aman dan selamat dalam perjalanan.

“Saya juga mengimbau orang tua, agar anak yang masih dibawah umur, jangan dibiarkan menggukan sepeda motor, karena tidak dibenarkan dan menyalahi undang-undang lalu lintas,” kata Anne kepada wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (17/10/2019).

“Stop pelanggaran, stop kecelakaan dan utamakan keselamatan sebagai kebutuhan kita,” tambahnya.

Diakuinya, Satlantas Polres Sanggau akan melaksanakan Operasi Zebra Kapuas 2019 selama 14 hari, mulai (23/10/2019) – (5/11/ 2019).

“Sasaran operasi itu adalah surat kelengkapan berkendaraan, seperti, SIM dan STNK, kelengkapan kendaraan, penggunaan helm standar pengemudi maupun yang dibonceng, penggunaan sabuk pengamanan baik pengemudi maupun penumpang (Roda 4),” katanya.

Mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi atau pengemudi tidak dipengaruhi minuman beralkohol, tidak menggunakan handphone dan pengendara dibawah umur.

“Seluruh kendaraan yang digunakan akan diperiksa tanpa terkecuali,” ujarnya.

Menurutnya, tingkat kesadaran dan disiplin masyarakat Kabupaten Sanggau dalam berlalu lintas sudah cukup baik. Terbukti, dengan menurunkan angka kecelakaan dari bulan sebelumnya.(gaol)

Pos terkait