Mengenal Lebih Dekat Andi Tatang Supriyadi, Pengacara Muda Spesialis Hukum Pidana dari Kota Depok

  • Whatsapp

SIAPA YANG tidak kenal dengan pengacara hebat dan juga pengusaha muda sukses serta Dosen Hukum di STIHP Pelopor Bangsa di Kota Depok ini. Ia adalah DR (c) Andi Tatang Supriyadi, S.E.,S.H.,M.H.,CPL.,CPM.

Tentu saja publik sangat mengenalnya karena kiprahnya dalam membantu masyarakat yang ingin mendapatkan kepastian hukum datang dari berbagai lapisan masyarakat, seperti para pengusaha, pejabat, aktivis, rakyat biasa hingga artis Ibukota Jakarta.

Bacaan Lainnya

Selain aktif menjadi pengacara, pengusaha dan juga dosen, sosok yang akrab disapa Bang Andi ini ternyata menjabat sebagai Sekretaris DPC Peradi Kota Depok serta Ketua Cabang Olah Raga Federasi Hockey Indonesia Kota Depok dan aktif diberbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan juga aktif menjadi pengurus Kadin Kota Depok, PSSI dan IPSI Kota Depok.

Dia bukan pengacara biasa, namun ia merupakan sosok pengacara dan pengusaha muda serta dosen Hukum di STIHP Pelopor Bangsa yang sudah malang melintang dan mempunyai segudang pengalaman dalam menangani kasus – kasus pidana skala besar di Indonesia.

Bang Andi Tatang, merupakan salah satu pengacara beken dan dikenal dekat dengan pemerintahan baik eksekutif, legislative, dan yudikatif. Selain itu, ia juga cukup dekat dengan para pengusaha, wartawan, aktivis, Ormas dan LSM serta kalangan buruh di Kota Depok.

Pengusaha muda ini merupakan jebolan Universitas Pakuan Bogor Jurusan Hukum Pidana. Saat ini sedang melanjutkan jenjang pendidikan S3 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Langlangbuana Bandung. Ia mengaku sejak remaja sudah bercita-cita menjadi seorang pengacara. Baginya, menjadi seorang pengacara adalah panggilan hati untuk menegakan hukum dan menentang ketidakadilan agar masyarakat mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Bang Andi Tatang juga sangat respon terhadap masyarakat kelas bawah. Hal tersebut dibuktikan dengan mendirikan sebuah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kami Ada dengan tujuan melayani masyarkat yang kurang mampu untuk melakukan pendampingan hukum secara gratis. Awal berdirinya YLBH Kami Ada karena tidak sedikit Masyarakat yang mengaku bahwa jasa pengacara cukup mahal.

“Nah…! Di YLBH Kami Ada ini, masyarakat mendapat pendampingan hukum secara cuma – cuma alias tanpa dipungut bayaran,” kata Bang Andi Tatang.

Di dalam YLBH Kami Ada, kata Bang Tatang, ada beberapa pengacara muda yang siap menindaklanjuti permasalahan hukum di masyarakat. Di lembaga ini, masyarakat diharapkan bisa merasakan keadilan dengan sebaik-baiknya.

“Masyarakat jangan sungkan untuk datang berkonsultasi masalah hukum, baik Perdata maupun Pidana ke kantor kami di Graha Widia Kavling BRI  No A3/6 RT/RW 002/005, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat atau bisa juga komunikasi langsung melalui Nomor Kontak 081282829523,” ungkapnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait