746 Pelamar CPNS Karawang Tidak Memenuhi Syarat, 380 Lainnya Belum Terverifikasi

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Sebanyak 746 pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Karawang dinyatakan tidak memenuhi syarat, sementara 380 lainnya belum terverifikasi oleh panitia. Hingga ditutup pada 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB, jumlah pelamar seleksi CPNS Kabupaten Karawang mencapai 6.100 orang.

“Hingga ditutup, jumlah pelamar 6.100 orang. Dari jumlah tersebut, pelamar yang memenuhi syarat sebanyak 4.974 orang. Sementara sebanyak 746 orang tidak memenuhi syarat. Yang belum selesai diverifikasi ada 380,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Aang Rahmatullah, Rabu (17/10/2018).

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Ini Formasi CPNS 2018 Kabupaten Karawang!

Tahun 2018, Kabupaten Karawang mendapatkan kuota sebanyak 381 formasi CPNS. Untuk jalur umum tersedia sebanyak 293 formasi, terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 80, tenaga pendidikan sebanyak 165, tenaga teknis sebanyak 48.

Sementara itu, untuk jalur khusus eks tenaga honorer kategori II (K2) tersedia kuota sebanyak 88 formasi, untuk disabilitas sebesar 1 persen dari total formasi umum yakni 3 orang, dan formasi cumlaude sebesar 5 persen dari total formasi umum yakni 14 orang.

Berita Lain: Jalur Khusus CPNS Eks Tenaga Honorer K2 di Subang Sepi Pendaftar

“Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 21 Oktober 2018. Saat ini tim panitia seleksi masih terus melakukan verifikasi berkas pendaftaran,” jelas Aang.(art)

Pos terkait