Apdesi Subang Prihatin dengan Ditahannya Dua Kades Akibat Korupsi

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Subang, Lili Rusnali.

Kabupaten Subang SpiritNews-Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Subang, Lili Rusnali mengaku prihatin dengan ditahannya dua kepala desa di Kabupaten Subang, terkait kasus korupsi anggaran desa.

“Kita sangat prihatin sekali, dalam seminggu sudah dua orang kepala desa yang ditangkap oleh Unit Tipikor Polres Subang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi Alokasi Dana Desa ADD dan Dana Desa,” ujarnya kepada SpiritNews, Sabtu (20/10/2018).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, dengan adanya kejadian tersebut harus ada evaluasi dari inspektorat daerah (Irda) sebagai lembaga pengawasan dan pembinaan terhadap desa. Sebab, setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh Irda Kabupaten ketika menemukan permasalahan, maka akan segera diselesaikan.

Baca Juga: Selewengkan Dana ADD, Kades Wanajaya Jadi Tersangka

“Pekerjaan yang bermasalah, jika dalam waktu satu minggu tidak di kerjakan, maka keluarlah laporan hasil pemeriksaan (LHP), dan itupun masih ada toleransi segera dilaksanakan pekerjaan yang bermasalah selama dua bulan,” katanya.

Ia pun mempertanyakan mengapa jika LHP tidak ada penyelesaian, dana berikutnya bisa dicairkan. “Saya minta pertanggungjawaban bagaimana hasil pemeriksaan selama ini oleh Irda,” ungkap Lili.

Berita Lain: Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Cinangsi Ditahan Polisi

Pihaknya mengimbau kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Subang, untuk menjaga lembaga yang ada di desa masing-masing, dan menjalankan program ADD maupun Dana Desa dengan baik sesuai aturan hukum yang berlaku. “Jangan membuat LPJ fiktif,” kata Lili yang juga merupakan Kades Tegalurung, Kecamatan Legonkulon.(bus)

Pos terkait