Kabupaten Subang, SpiritNews-Dana sertifikasi tak kunjung cair selama enam bulan, para guru di Kabupaten Subang ancam melakukan aksi demo besar-besaran. Hal itu menyusul belum adanya titik temu atas masalah tersebut, setelah para guru belum lama ini mengadu ke Ketua DPRD Kabupaten Subang, Beni Rudiono.
Sebelumnya, ratusan guru PNS golongan II yang sudah bersertifikasi di Kabupaten Subang, pada Senin (8/10/2018) lalu, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Subang. Para guru tersebut diterima langsung oleh Beni yang berjanji akan mengundang kembali dalam waktu dekat untuk duduk bersama dengan Kepala Disdik Kabupaten Subang, Drs. Suwarna.
Baca Juga: Kejaksaan Periksa Pejabat Disdik Terkait Pungli NISN
“Jika uang sertifikasi tidak segera dicairkan oleh Disdik Kabupaten Subang, kami akan bergerak melakukan aksi demo kembali yamg lebih besar. Baik itu demo ke Kemendikbud Jakarta, ke DPR RI, termasuk Komnas HAM,” ujar Koordinator Komunitas Sergus PNS Alumni K2, Golim Sumantri, S.Pd., MM.
Dijelaskan, dana tunjungan profesi guru PNS golongan II yang belum cair selama 6 bulan terdapat 144 orang. Rata-rata guru tersebut mendapatkan uang sertifikasi per triwulan sebesar Rp 7,5 juta per orang, dan jika diakumulasikan mendapatkan Rp 15 juta perorang. Namun hingga saat ini dana tersebut tidak berikan oleh Disdik Kabupaten Subang.
“Kami harap penegak hukum, KPK untuk segera turun ke Kabupaten Subang melakukan penyelidikan terkait uang para guru sertifikasi tidak berikan oleh Kadisdik Subang, dan segera tahan karena diduga sudah melakukan korupsi,” ujar Golim.
Berita Lain: Kinerja Disdikpora Jadi Sorotan, Jangan Sampai Masa Depan Generasi Muda Suram
Pihaknya sangat berharap uang sertifikasi selama enam bulan sebesar Rp 15 juta per orang segera dicairkan, karena dibutuhkan untuk menutupi kebutuhan hidup selama ini. “Uang sertifikasi untuk guru sebanyak 144 orang sudah ada di Disdik, namun kami sangat aneh kepada Kadisdik tidak segera memberikan kepada guru sertifikasi,” ungkapnya.(bus)