Tuntut Pertambangan PT. Atlasindo Ditutup, Ratusan Warga Datangi Kantor Bupati Karawang

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id
Ratusan warga yang berasal dari berbagai eleman masyarakat Karawang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang.

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Ratusan warga yang berasal dari berbagai eleman masyarakat Karawang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang, Selasa (7/8/2018). Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menutup pertambangan batu split yang dilakukan PT. Altasindo Utama di puncak Gunung Sirnalanggeng, Desa Cintalanggeng, Kecamatan Tegalwaru.

Warga menyatakan PT. Atlasindo Utama telah merusak Gunung Sirnalanggeng, sehingga keseimbangan alam di sekitarnya terganggu. Aktivitas perusahaan selama belasan tahun membuat puncak Gunung Sirnalanggeng habis separuhnya.

Bacaan Lainnya

Aktivis lingkungan asal Karawang, Yudi Wibiksana menjelaskan secara rinci, PT. Atlasindo Utama mengantongi Suran Izin Penambangan Daerah (SPID) Nomor 541.30/Kep.05-SPID/TM/DLH. Pada tahun 2010, perusahaan itu mengajukan perubahan SPID menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP), sehingga mereka mangantongi IUP Nomor 541.3/116.a/03/II.12-IUP/Tamben pada 2012 yang boleh menambang hingga 2020.

Perusahaan itu juga mendapat izin pinjam pakai kawasan hutan seluas 14 hektare, sesuai SK.257/Menhut-II/2013 yang akan berakhir masa berlakunya hingga 10 September 2020. “Karena izinnya akan segara habis, PT. Atlasindo Utama sejak dari sekarang mulai mengurus perpanjangan izin,” kata Yudi.

Ironisnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat menyetujuinya melalui SK Nk.540/Kep.06/10.1.06.2/DPMPTSP/2017. Alasannya karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah mengeluarkan rekomendasi persetujuan atas perpanjangan izin PT. Atlasindo Utama.

Padahal menurutnya, di lapangan aktivitas pertambangan oleh PT. Atlasindo Utama telah merugikan warga sekitar. Saat ini, Gunung tersebut 39 persen puncaknya telah rusak, sehingga warga kesulitan mendapatkan air bersih. Atas dasar itu, masyarakat sengaja mendatangi kantor bupati agar kegiatan penambangan di Karawang selatan itu dihetikan.

“Sebagai pihak yang memberi relomendasi, Pemkab Karawang harus bertangggungjawab,” kata Yudi.

Pantauan SpiritNews, perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diterima Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana bersama jajarannya. Dalam pertemuan itu hadir pula pihak DPMPTSP dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.(art)

Pos terkait