Kota Depok, SpiritNews-Tiga orang siswa SMK di Depok ditangkap polisi karena terlibat tawuran di Jalan Raya Keadilan, Cipayung, Kota Depok. Tawuran itu mengakibatkan seorang pelajar mengalami luka bacok.
“Tersangka ada tiga orang yakni A (16), F (16) dan Z (16), mereka pelajar,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (17/4/2018).
Tawuran bermula ketika tersangka A dan Z mengadu kepada teman-temannya bahwa mereka telah dipepet oleh pelajar dari sekolah lain pada Kamis (12/4/2018) lalu. Mereka kemudian menantang lawannya untuk berduel.
“Kemudian para tersangka janjian dengan pelajar KB untuk duel di Blok Sawo Jalan Raya Keadilan di depan GITET,” sambungnya.
Kedua kelompok pelajar itu kemudian bertemu di lokasi pada sore harinya. Tawuran pun tidak terelakkan. Para pelajar ini mempersenjatai diri dengan kayu hinga senjata tajam.
“Dan salah satu dari pelajar KB terjatuh (korban) dan saat itulah korban dibacok oleh ketiga tersangka dan setelah itu para tersangka melarikan diri,” sambungnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok di punggungnya. Korban dilarikan ke Klinik Ismail Medical, Kampung Kupu, Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok yang kemudian dirujuk ke RS Fatmawati.
Ketiga tersangka ditangkap pada Jumat (13/4/2018) di Pancoranmas dan di Cipayung, Depok. Polisi juga menyita celurit yang sempat dibuang di semak-semak.
“Kami bekerja sama dengan Bapas untuk penanganan lebih lanjut,” tuturnya.(SpiritNews)