Diduga Melakukan Pencabulan, Pemuda Lampung Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id
Diduga melakukan pencabulan, AM (20), warga Sidodadi, Bangunrejo, Lampung Tengah, ditangkap anggota Polsek Klari.

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Diduga melakukan pencabulan, AM (20), warga Sidodadi, Bangunrejo, Lampung Tengah, ditangkap anggota Polsek Klari. Tersangka diduga telah melakukan pencabulan dan sodomi kepada korban berinisial F (14) yang bersatus pelajar, warga Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kakek korban, Usman mengatakan, cucunya merupakan korban pencabulan dan sodomi oleh pelaku, diketahui cucunya sebelumnya mengeluh sakit dibagian dubur dan mengeluarkan darah dan menceritakan perbuatan cabul pelaku kepada cucunya dibawah ancaman akan dibunuh.

Bacaan Lainnya

“Korban (cucu saya) mengaku telah disodomi oleh pelaku dikamar hotel GM dan dipaksa melakukan cabul,” kata Usman, Senin (24/9/2018) siang.

Baca Juga: Tersangka FA Dapat Biaya Operasional Rp 100 Ribu Per Hari untuk Cari Calon Korban

Kapolsek Klari, Kompol Relisman Nasution mengatakan, penangkapan terduga pelaku pencabulan dan sodomi anak dibawah umur, setelah mendapat laporan dari keluarga dan atas pengakuan korban dipaksa melakukan cabul dan disodomi dua kali.

“Tadi pagi pelaku diamankan, dari hasil keterangan sementara korban disodomi dua kali oleh pelaku,” kata Relisman.

Ia menambahkan, terungkapnya kasus sodomi yang dilakukan pelaku, ketika kakek korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Klari, setelah dilakukan penyelidikan ternyata korban diiming-imingi jalan bareng dan dibawa kesebuah kamar hotel untuk melayani nafsu menyimpang (asusila) dan sodomi korbannya dengan ancaman akan dibunuh apabila tidak melayani dan berteriak.

“Korban diancam akan dibunuh apabila tidak dilayani hingga korban disodomi dua kali,” katanya.

Pelaku AM , lanjut Relisman, diketahui korban diajak pelaku jalan-jalan sekitar pukul lalu dipaksa masuk ke kamar hotel dan disitulah korban disodomi dua kali dengan ancaman akan dibunuh.

Berita Lain: Polres Karawang Tetapkan 1 Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Proyek Pengurukan

Setelah mendapati laporan adanya tindak asusila itu, polisi langsung menangkap pelaku di rumah kontrakan yang tidak jauh dari rumah korban. “Statusnya masih diminta keterangan , dan pelaku diserahkan ke penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang,” katanya.(moy)

Pos terkait