Kabupaten Subang, SpiritNews-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang akan menyisir seluruh wilayah, untuk membersihkan baligo dan spanduk bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang masih terpasang. Hal itu sesuai dengan surat yang dikirimkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang, terkait pembersihan alat peraga kampanye (APK).
“Terkait baligo bacaleg yang masih terpasang, kami mulai besok sudah bergerak ke lapangan untuk membersihkan APK. Personel yang diturunkan sebanyak satu regu, dibantu oleh Bawaslu Subang,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Subang, Drs H. Tatang kepada SpiritNews, Rabu (19/9/2018).
Baca Juga: KPU Kota Bekasi Coret Data Pemilih Ganda dalam DPT
Dijelaskan, alasan pihaknya selama ini belum bergerak untuk membersihkan APK, dikarenakan belum adanya arahan dari intansi terkait yakni Bawaslu Kabupaten Subang. Terlebih lagi tidak adanya anggran untuk melakukan operasi tersebut.
“Baru hari ini (suratnya diproses, red), walaupun kami belum mendapatkan anggaran untuk membersihkan APK. Akan tetapi Satpol PP siap untuk membersihkan APK tersebut,” kata Tatang.
Berita Lain: Bawaslu Subang Diminta Teliti dalam Melakukan Pengawasan
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang akan menetapkan daftar calon tetap (DPT) Pileg 2018, pada Kamis (20/9/2018) besok. Namun sejumlah spanduk dan baligo para bacaleg masih terpasang di sejumlah titik dan wilayah Kabupaten Subang.(bus)