Usai Dilantik, Komisioner Bawaslu Subang Masih Malas Bekerja

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Sejumlah spanduk dan baligo partai politik dan calon anggota legislatif (Caleg) masih bertebaran di bebrapa titik Kabupaten Subang.

Kabupaten Subang, SpiritNews-Lima Komisioner Bawaslu Kabupaten Subang yang baru dilantik, hingga saat ini belum bisa bekerja secara maksimal. Hal itu terbukti dengan masih banyaknya spanduk dan baligo partai politik dan calon anggota legislatif (Caleg) yang bertebaran di sejumlah titik Kabupaten Subang.

“Seharusnya lima Komisioner Bawaslu Kabupaten Subang yang baru dilantik oleh Bawaslu RI itu sudah bergerak, koordinasi dan melayangkan surat ke Satpol PP Kabupaten Subang untuk membersihkan baligo yang dipampang dan bertebaran di setiap sudut kota Subang,” ujar Pengamat Politik dan Pemerintahan Subang, Ujang Supardi kepada SpiritNews, Sabtu (25/8/2018).

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Jelang Pileg dan Pilpers 2019, Pj Bupati Purwakarta Beri Dukungan kepada Bawaslu

Dijelaskan, para komisioner dinilai telah lalai menjalankan UU Nomor 7 Tahun 2017, PKPU dan Perbawaslu, terkait baligo yang masih banyak terpampang di sudut kota. Seharusnya mereka sudah bergerak dengan membuat surat rekomendasi kepada partai maupun Satpol PP Subang yang mempunyai wewenang penertiban hal tersebut.

“Saya lihat lima Komisioner Bawaslu Subang masih malas bekerja. Sudah tidak ada alasan lagi sekarang, sudah menjadi Bawaslu, harus bekerja dengan baik. Apapun jenis pelanggaran pemilu, baik laporan dari masyarakat maupun hasil temuan, harus segera ditindak lanjuti oleh Bawaslu,” katanya.

Berita Lain: KIP Aceh Utara Harus Netral dalam Pileg dan Pilpres 2019

Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Subang harus sudah mulai bekerja untuk menjalankan undang-undang pemilu tersebut, seperti membersihkan baligo para caleg yang masih terpasang. Sebab, KPU Kabupaten Subang dalam waktu dekat akan menetapkan DCS pileg menjadi DCT.

“Saya tunggu kinerja Bawaslu Kabupaten Subang dalam pengawas pemilu serentak, yaitu pileg dan pilpres tahun 2019 nanti. Bawaslu juga harus benar-benar netral dalam pengawasanya, terutama terkait alat peraga kampanye (APK) yang akan difasilitasi KPU Subang,” pngkasnya.(bus)

Pos terkait