Walikota Bekasi Gelar Konsultasi Pembangunan, Interaksi Langsung dengan Masyarakat

  • Whatsapp
Walikota Bekasi Gelar Konsultasi Pembangunan, Interaksi Langsung dengan Masyarakat
Walikota Bekasi Gelar Konsultasi Pembangunan, Interaksi Langsung dengan Masyarakat

Kota Bekasi, SpiritNews-Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggelar konsultasi pembangunan antara masyarakat dengan pimpinan daerah di Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Selasa (7/11/2017).

Pada kesempatan itu, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan, kegiatan ini digelar untuk menjawab isu yang beredar di masyarakat, terutama tentang permasalahan pencetakan elektronik KTP (E-KTP), surat-suarat, banjir, PKL (pedagang kaki lima) dan macet.

“Hingga saat ini masih banyak hal-hal yang perlu diselesaikan dalam hal membangun dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Bekasi,” kata Bang Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi.

Diakuinya, ada aturan-aturan yang telah diterapkan dalam menjalankan pemerintahan di lingkungan Kota Bekasi, mulai dari dirinya (kepala pemerintahan tertinggi) hingga ketua RT (terendah).

“Dibutuhkan satu sinergitas keberanian untuk menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Hal ini dikarenakan konsekuensi yang terjadi baik dari hukum dan dari masyarakat itu sendiri,” ucap Walikota tersebut, Selasa (07/11/2017).

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan dan Pemukiman Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, mengatakan, pihaknya sudah merangkul dinas-dinas terkait untuk membenahi permasalahan lingkungan msyarakat.

“Di Kota Bekasi ada 112 kawasan kota kumuh. Ini menjadi prioritas pemerintah untuk membenahi rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi layak huni yang diberi nama Kotaku,” kata Dadang.

Menurutnya, saat ini pihanya sedang melakukan pengecekan lokasi yang telah ditetapkan sebagai wilayah kumuh.

“Walaupun nanti untuk menjalankan program penanganan wilayah kumuh memerlukan waktu, namun akan terus kita dorong,” katanya.

Perlu diketahui, dalam acara ini, Walikota Bekasi melakukan diskusi dengan masyarakat tentang permasalahan-permasalahan yang ada di lingkungan warga. Misalnya perizinan dan pengawasan rumah kost di Kranji yang belum ada tindak lanjut. Kantor Kelurahan Jakasampurna yang perlu dibenahi.(bon)

Pos terkait