Jakarta, SpiritNews-Dua orang tersangka kasus persekusi terhadap remaja M (15) di Cipinang Muara, Jakarta Timur, sudah ditahan. Polisi kini memburu 5 terduga pelaku lainnya.
“Saat ini sudah 8 saksi kita minta keterangan. 5 terduga pelaku lainnya sudah kita profile dan sejak tadi malam jajaran Jatanras sudah upaya lidik untuk penangkapan,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan, Sabtu (3/6/2017).
Dua orang tersangka yang sudah ditahan adalah Abdul Mujid dan Matsunin. Mereka resmi ditahan Jumat (2/6) semalam.
Sebelumnya remaja M menjadi korban persekusi oleh sekelompok orang. Dia diintimidasi dan dipukul karena menulis status Facebook yang menghina ulama.
Video intimidasi dan pemukulan terhadap M viral. Polisi memburu pelaku persekusi tersebut, dan menangkap Abdul Mujid dan Matsunin.(*)