Kabupaten Subang, SpiritNews-Menanggapi keluhan para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, terkait dana yang diblokir Bank Bjb Cabang Subang sebesar Rp 7 10 juta dari total pinjaman yang dicairkan. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang, Beni Rudiono mengaku akan segera memanggil pihak-pihak terkait.
“Pimpinan Bank Bjb Cabang Subang Pak Riki akan dipanggil oleh kami, untuk mengatahui terlebih dulu duduk permasalahannya. Malah akan lebih baik bila nantinya dalam pertemuan bisa ada solusi,” ujarnya kepada SpiritNews, Senin (29/10/2018).
Dijelaskan, pihaknya memang sempat kedatangan para guru PNS yang mengeluhkan masalah pinjaman kredit di Bank Bjb Cabang Subang. Dan pihaknya telah memfasilitasi untuk mempertemukan pihak bank dengan para guru. “Namun waktu itu tak ada solusi. Saya akan coba tindaklanjuti hal ini, mudah mudahan bisa ada solusinya,” ujar Beni.
Baca Juga: Pemblokiran Dana Pimjaman Nasabah Bjb Disoal
Sementara itu, dua PNS di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Subang, Sandi dan Juatna mengaku sangat menyambut baik dan mendukung rencana pemanggilan Bank Bjb Cabang Subang.
Keduanya mengku heran dengan adanya aturan dana parkir atau dana pinjaman yang diblokir, karena hal itu hanya diberlakukan di Bank Bjb. “Bank yang lain tidak ada, kami heran kenapa Bank Bjb melakukan hal tersebut. Sedangkan gaji kami juga dibayarkan melalui Bank Bjb,” kata Juatna.
Berita Lain: PNS Subang Keluhkan Sistem Kredit Bjb
“Kalau itu untuk jaminan, sepertinya tak tepat. Kan gaji kami tiap bulan ada di bank itu. Jadikan cicilan sudah langsung dipotong. Harusnya gak perlu ada jaminan, apalagi dana itu gak bisa dicairkan, baru bisa (cair, red) kalau cicilan sudah lunas,” tambah Sandi.(bus)